Peserta Aksi Unjukrasa Hari Perempuan Internasional di Kantor Gubernur DIY Dihadang Warga

Photo Author
- Senin, 8 Maret 2021 | 17:51 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi unjukrasa menyampaikan aspirasi memperingati Hari Perempuan Internasional di depan kantor Gubernur DIY Jalan Suryatmajan, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut akhirnya hanya dilakukan oleh 10 orang setelah warga melakukan penghadangan dan penolakan aksi unjukrasa.

Warga yang memang sudah bersiap karena mengetahui adanya rencana aksi unjukrasa menghadang para peserta aksi untuk kembali ke arah timur (Jalan Mataram). Mereka mengaku tak senang dengn adanya unjukrasa karena dirasa mengganggu aktivitas warga dan wisatawan di kawasan tersebut.

Heru, salah seorang yang menolak aksi mengatakan bawasanya warga tidak ingin wisatawan yang berada di kawasan tersebut terganggu adanya aksi unjukrasa. Pasalnya, kini warga dalam kondisi sulit pasca adanya pandemi yang menerjang ekonomi seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau demo-demo wisatawan kam takut, logikanya gitu aja. Apalagi ini kondisi sekarang mencari nafkah susah. Jadi jangan neko-neko, wisatawan takut kalau ada demo,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP DIY, Edi Hartono menyampaikan pihaknya mempersilahkan adanya perwakilan peserta aksi 10 orang untuk melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Gubernur DIY. Namun terkait penolakan warga, hal tersebut menurut dia murni dari pertimbangan yang mereka ambil sendiri.

“Kami persilahkan 10 orang (aksi) untuk menjaga protokol kesehatan. Kalau masuk tidak kami ijinkan namun kalau di depan menyampaikan aspirasi monggo 10 menit. Surat ijin masuk ke Kantor Gubernur itu tidak ada. Warga memang menolak adanya penyampaian aspirasi karena saat ini situasi PPKM, pandemi jadi menolak kerumunan. Karena itu kami coba sama-sama agar aspirasi tersampaikan namun warga juga tidak terganggu,” ungkapnya.

Aksi sendiri akhirnya berjalan selama 10 menit dan berakhir damai. Namun sebelumnya beberapa peserta aksi sempat mendapatkan kekerasan fisik dari warga.

“Akhirnya damai, dari warga diantisipasi artinya boleh menyampaikan aspirasi di sini. Hanya 10 orang akhirnya karena pandemi sehingga tidak berkerumun, jadi perwakilan saja,” pungkas dia. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X