YOGYA, KRJOGJA.com - Sejak kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro diterapkan di DIY, jumlah pelanggaran berkaitan dengan penegakkan Prokes cenderung menurun. Walaupun begitu, bukan berarti tidak ditemukan pelanggaran sama sekali, karena Satpol PP DIY masih menemukan adanya pelanggaran berkaitan dengan penegakkan protokol kesehatan. Kondisi tersebut menjadi tantangan dan bahan evaluasi bersama.
"Meski secara umum pelaksanaan PTKM mikro berlangsung baik, tapi masih ditemukan adanya beberapa pelanggaran. Terutama berkaitan dengan penegakkan Prokes. Kondisi ini menjadi tantangan dan bahan evaluasi bersama agar ke depan bisa lebih baik," jelas Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmat, Sabtu (27/2/2021) malam.
Menurut Noviar, kesuksesan pelaksanaan PPKM mikro atau PTKM mikro butuh dukungan dari semua pihak, termasuk RT/RW. Karena dalam pelaksanaan PTKM mikro mereka memiliki peran cukup penting. Khususnya dalam melakukan pengawasan dan penangganan Covid-19 di lingkungannya. Oleh karena itu dirinya berharap setiap RT kami minta segera membentuk Satgas yang berfungsi melakukan pengawasan dan penanganan Covid-19 di masyarakat.
Sedangkan Juru Bicara (Jubir) Pemda DIY untuk penanganan virus Korona, Berty Murtiningsih, mengatakan kasus terkonfirmasi Covid-19 harian di DIY mengalami penambahan 228 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi mencapai 27.653 kasus pada Sabtu (27/2/2021).
Kasus sembuh di DIY bertambah sebanyak cukup signifikan sebanyak 218 kasus maka total sembuh mencapai 21.516 kasus. Sedangkan kasus meninggal bertambah 9 kasus, sehingga total kasus meninggal di DIY mencapai 674 kasus dari hasil verifikasi data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota.
"Kenaikan kasus terkonfirmasi harian di DIY ini mayoritas 143 kasus dari hasil tracing kontak kasus positif, 45 kasus periksa mandiri, 37 kasus belum ada informasi riwayat penularan serta kasus lainnya dari perjalanan luar daerah dan skrining karyawan kesehatan," ungkapnya.
Berty menegaskan penambahan kasus terkonfirmasi positif harian masih mengalami kenaikan berdasar laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di DIY. Sehingga masyarakat DIY tetap diminta disiplin melakukan protokol kesehatan 5 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas dengan baik dengan tren kasus terkonfirmasi masih mengalami penambahan.
"Jumlah sampel diperiksa sebanyak 842 sampel dari 809 orang di DIY. Case recovery rate (CRR) atau tingkat kesembuhan sebanyak 77,81 persen dan Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat fatalitas kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2,44 persen di DIY," jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DIY ini menambahkan persediaan Tempat Tidur (TT) di 27 Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di DIY sudah ditambahkan hingga saat ini. Jumlah ketersediaan total bed di DIY mencapai 910 bed dengan TT yang terpakai sekitar 50 persen saat ini.(Ria/Ira)