YOGYA, KRJOGJA.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya menyiapkan langkah pendataan bagi warga yang statusnya menikah namun belum tercatat dalam administrasi kependudukan. Pendataan layaknya sensus tersebut dengan membagikan form untuk diisi secara mandiri oleh masyarakat.
"Terutama ini pernikahan yang sudah cukup lama. Makanya di dalam kartu keluarga (KK) statusnya kawin tidak tercatat. Ini yang akan kita data melalui 'google form'," ungkap Kepala Dindukcapil Kota Yogya Dra Ch Lucy Irawati, Selasa (16/2/2021).
Penduduk Kota Yogya yang statusnya sudah menikah sebetulnya sudah bisa diketahui melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Akan tetapi yang dalam status KK ialah kawin tidak tercatat, jumlahnya mencapai sekitar 23 persen dari penduduk yang menikah. Padahal untuk kepentingan tertentu seperti turun waris, maka datanya harus disesuaikan.
Oleh karena itu pendataan melalui 'google form' sengaja dipilih guna meminimalisir pertemuan tatap muka di masa pandemi. "Harapannya pelayanan seperti ini memudahkan bagi masyarakat agar tertib administrasi kependudukan. Sehingga ketika ada urusan tertentu yang berkaitan dengan administrasi kependudukan menjadi tidak kesulitan," tandasnya.
Meski demikian, Lucy mengajak masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan jika mengalami perubahan. Di antaranya jika baru saja melangsungkan pernikahan, maka seyogyanya segera merubah KK. Kendati di Kota Yogya sudah ada inovasi berupa paket buku nikah, KK dan KTP baru usai menikah namun selama pandemi ini dimungkinkan ada yang terlewat. Begitu juga terhadap status anak yang tercatat masih pelajar atau mahasiswa namun ternyata sudah selesai dan bekerja, datanya juga harus diubah.
Lucy menambahkan, KTP yang sudah berbasis elektronik memiliki kelebihan dan banyak manfaat bagi masyarakat. Hal ini karena di dalamnya terdapat chip yang berisi biometrik mengenai status kependudukan seseorang. Terutama meliputi iris mata, sidik jari dan tanda tangan. "Untuk merubah data sekarang ini kan prosesnya cukup mudah. Semua bisa dilakukan secara online. Kita pun akan membantu jika ada yang kesulitan dalam hal akses online," jelasnya.(Dhi)