YOGYA, KRJOGJA.com - Berbagai cara dilakukan agar masyarakat lebih mematuhi Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Pemerintah kini mengandalkan RT/Dusun sebagai basis ketahanan sosial karena lebih sederhana dan relatif mudah dalam pelaksanaannya dan masih berpegang pada kearifan lokal sebagai dasar tindakan.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 kian meluas, setiap warga perlu memberdayakan diri dengan sistem kelompok 'Jaga Warga', agar terbangun RT/Dusun Siaga-Tangguh melalui kesepakatan bersama. Diperlukan kesigapan setiap warga dengan penanganan yang cepat dan tepat untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan mencegah jatuhnya korban.
Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya, tentu membuat sebagian besar masyarakat merasa frustasi dengan kondisi tersebut. Namun pada kenyataannya, masyarakat masih belum disiplin mematuhi aturan 3M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak).
“Untuk itu, saya mengingatkan kembali sekaligus mengajak meningkatkan protokol kesehatan. Terutama yang sering terabaikan adalah jaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan hanya keluar rumah jika memang perlu. Terlebih lagi, harus menjauhi interaksi dengan orang lain. Bahkan, meski di rumah pun tetap mengenakan masker, karena kini penularannya sudah menjalar antar anggota keluarga dan dengan tetangga,†ujar Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kepatihan Selasa (9/2/2021).
Seluruh otoritas terkait juga diajak untuk mendayagunakan sumber daya, dengan rekrutmen tambahan tenaga kesehatan, pemanfaatan sumber dana, sarana pendukung untuk isolasi mandiri dengan alih fungsi hotel, pendekatan yang tepat tuju serta penggunaan teknologi tepat guna dan berbiaya murah, seperti GeNose C19 temuan Universitas Gadjah Mada. (Sabila)