YOGYA, KRJOGJA.com - Tingkat hunian atau okupansi perhotelan baik bintang maupun nonbintang di DIY semakin mengenaskan dan menukik tajam di DIY sejak Januari hingga awal Februari 2021. Okupansi perhotelan di DIY turun drastis atau anjlok rata-rata di bawah 10 persen
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan, dari 400-an anggotanya, hanya 172 hotel dan restoran yang beroperasional terengah-engah karena dinyatakan telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan seperti verifikasi protokol kesehatan serta mengantongi sertifikat Clean, Health, Safety and Environment (CHSE). Meskipun telah memenuhi kriteria operasional sesuai protokol kesehatan, namun okupansi perhotelan di DIY khususnya yang tergabung dalam PHRI tidak serta merta membaik.
"Industri pariwisata termasuk perhotelan hidup bergantung pada pergerakan atau mobilitas manusia. Kalau ada pembatasan atau krannya ditutup, sangat berpengaruh terhadap tingkat hunian. Bahkan okupansi perhotelan di DIY rata-rata hanya di bawah 10 persen, sangat mengenaskan dan ironis sekali," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (3/2).
General Manager Hotel Ruba Grha Yogyakarta tersebut menambahkan, capaian tingkat hunian perhotelan di DIY tersebut rata-rata, tidak perkawasan seperti sektor tengah dan seterusnya. Terlebih sudah jarang atau sulit ditemui okupansi perhotelan di DIY bisa mencapai hingga 80 persen di awal tahun 2021.
"Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di DIY mencapai 45,31 persen yang naik 0,32 poin
pada Desember 2020 dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 44,99 persen. Sementara itu,
apabila dibanding dengan TPK Desember 2019 sebesar 72,43 persen, TPK Desember 2020 mengalami penurunan 27,12 poin," tutur Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Heru Margono.
Menurut Heru, TPK hotel bintang tertinggi tercatat pada hotel bintang lima yang mencapai 52,92 persen dan TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu 22,37 persen pada Desember 2020. Industri perhotelan di DIY mengalami guncangan akibat pandemi Covid-19 sejak 2020. TPK hotel bintang menukik tajam mulai Maret 2020 dan berada di titik terendah April 2020 kemudian mulai merangkak naik sejak Mei 2020 dari bulan sebelumnya.
"Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang di DIY mencapai angka 1,56 hari pada Desember
2020, terjadi penurunan 0,08 poin jika dibanding rata-rata lama menginap pada November 2020. Rata-rata lama menginap terpanjang adalah 1,73 hari terjadi pada hotel bintang lima, sedangkan
lama menginap tersingkat adalah 1,39 hari pada hotel bintang dua,"
pungkas Heru. (Ira)