Pendaftaran Daring untuk Uji KIR Ternyata Diminati

Photo Author
- Senin, 1 Februari 2021 | 15:51 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Sejak dibuka pada pertengahan tahun 2020 lalu, pendaftaran secara daring untuk uji KIR kendaraan di Kota Yogya semakin diminati. Bahkan separuh pemilik kendaraan yang hendak ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor sudah mengajukan pendaftaran melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogya Agus Arif Nugroho, mengaku selama masa pandemi memang dianjurkan untuk memanfaatkan pendaftaran daring untuk uji KIR kendaraan. "Sejauh ini pengguna layanan semakin banyak. Sudah mulai bergerak ke pendaftaran daring," katanya, Minggu (31/1/2021).

UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogya dalam satu hari rata-rata melayani 50 angkutan barang dan penumpang untuk menjalani pengujian kendaraan. Sehingga sekitar 25 warga sudah mengakses layanan pendaftaran secara daring yang bisa diakses melalui aplikasi JSS.

Menurut Agus, layanan pendaftaran secara daring justru sangat efektif dan memudahkan masyarakat untuk mendapat layanan. Terlebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Dengan mengakses layanan pendaftaran secara daring, maka masyarakat tidak perlu datang ke kantor pengujian kendaraan bermotor untuk mendaftar sehingga bisa mengurangi kepadatan antrean pendaftaran.

Warga juga bisa memilih waktu untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor asalkan belum melewati batas waktu berlakunya hasil uji KIR sebelumnya," paparnya.

Penggunaan pendaftaran secara daring tersebut juga meningkatkan akuntabilitas pelayanan. Sehingga siapapun yang mendaftar akan dilakukan sesuai mekanisme dan sistem yang ada. Agus menambahkan, kemudahan yang diberikan kepada pemilik kendaraan untuk melakukan pendaftaran secara daring merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan supaya efektif dan efisien.

Hal itu juga bukan dimaksudkan menabrak aturan, tetapi memberikan kepastian hukum terhadap pelayanan yang diberikan.

Agus menambahkan, pelayanan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogya juga sudah dilakukan dengan menggunakan peralatan yang selalu terkalibrasi sehingga hasil pengujian sangat terukur.

"Tidak ada lagi kesan bahwa hasil pengujian kendaraan angkutan barang atau penumpang merupakan hasil yang sengaja dibuat oleh petugas," tandasnya.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X