YOGYA, KRJOGJA.com - Semua pihak baik dari kalangan usaha maupun masyarakat umum diimbau untuk mematuhi aturan untuk mengendalikan laju kasus Covid-19. Upaya tersebut sangat mempengaruhi agar pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) yang berakhir pada 25 Januari tidak diperpanjang.
Menurut Komandan Sat Pol PP Kota Yogya Agus Winarto, sejauh ini belum ada keputusan di tingkat DIY terkait perpanjangan PTKM. "Kita semua tentu berharap agar tidak diperpanjang. Tetapi mari kita juga patuhi aturan yang sudah dibuat agar kasusnya bisa terkendali," katanya, Kamis (21/1/2021) malam.
Selama sepekan lebih pengawasan pelaksanaan PTKM, Sat Pol PP Kota Yogya mencatat ada puluhan sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha maupun masyarakat umum. Sanksi tersebut berupa peringatan lisan dan peringatan tertulis. Untuk pelaku usaha ada 22 kali teguran lisan dan enam kali teguran tertulis. Sedangkan masyarakat umum ada 68 orang yang ditegur secara lisan.
Agus menyebut, teguran lisan maupun tulis bagi pelaku usaha ialah dari kelompok warung-warung kecil karena masih menerima pembeli di atas pukul 19.00 WIB. "Warung itu tetap diperbolehkan buka di atas pukul 19.00 WIB tapi tidak untuk makan minum di tempat melainkan dibawa pulang. Ternyata masih ada yang kucing-kucingan. Seperti warung terkesan tutup tetapi di dalamnya menerima pembeli. Ada juga yang ketika petugas datang, meja kursinya digulung namun ketika petugas pergi dibuka lagi. Jangan seperti itu lah," imbaunya.
Sementara bagi masyarakat umum, masih banyak yang nongkrong di berbagai lokasi hingga malam hari. Di antara mereka bahkan tidak menjaga jarak serta tidak menggunakan masker. Petugas pun terpaksa menghalau mereka sekaligus memberikan edukasi berupa teguran lisan.
Harapan agar PTKM tidak diperpanjang juga disuarakan dari kalangan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ketua DPD PHRI Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono, mengaku selama PTKM ini pelaku industri pariwisata harus menahan beban yang cukup berat. "Sudah ada sekitar 30 hotel yang benar-benar tutup. Kalau sampai nanti diperpanjang, ratusan hotel akan mati suri," katanya.
Deddy mengaku, kalangan hotel dan restoran selama masa pandemi ini sudah berupaya optimal agar bisa bangkit. Termasuk kerja kerasnya dalam mengantongi verifikasi protokol kesehatan.(Dhi)