YOGYA, KRJOGJA.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berupaya mengupayakan menyediakan Bank Tanah atau Land Banking secara bertahap apabila Peraturan pemerintah (PP) terkait Bank Tanah yang merupakan turunan dari Undang Undang (UU) Cipta Kerja telah ditetapkan. Kehadiran Bank Tanah ini diharapkan mampu menekan tingginya angka kekurangan rumah (backlog) sebesar 250 ribu unit yang disebabkan mahalnya harga tanah di DIY.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono mengatakan Pemda telah berupaya menyediakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2P) di DIY sesuai arahan dari pemerintah saat ini. Namun, jika Pemda harus menyediakan Land Banking maka pihaknya akan mengupayakan apabila sudah ada payung hukum berupa PP)terkait Bank Tanah yang merupakan turunan dari Undang Undang (UU) Cipta Kerja ditetapkan dan mengingat nantinya.
"Karena beberapa aktivitas, pembatasan zonasi sudah ada di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota masing-masing. Sampai kesana, apakah kemampuan kita menyediakan Land Banking bisa dilakukan?. Pada sisi lain, kita sudah beli beberapa aset sebenarnya tetapi tidak utuh tanah yang luas karena kapasitas tanah yang luas di lapangan," tutur Beny kepada KR di Komplek Kepatihan, Kamis (21/1).
Beny mengungkapkan harga tanah di DIY memang sudah mahal sekali sehingga wajar apabila para pengembang di DIY sulit untuk menyediakan rumah murah atau rumah bersubsidi guna membantu menekan kekurangan rumah yang masih tinggi di DIY. Dalam hal ini, Pemda DIY pun sudah proyek mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk penyediaan rumah pekerja atau rumah bersubsidi tersebut alias pemenuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di DIY.
" Jika memang PP Bank Tanah sudah turun, maka harus diinisiasi Pemda akan berupaya secara bertahap sesuai kemampuan menyediakan Bank Tanah di DIY. Kami juga telah melakukan diskusi lokasi yang memungkinkan untuk Bank Tanah, contohnya di Sleman masih memungkinkan namun zonasinya tidak boleh untuk perumahankarena diperuntukkan sebagai penyangga pertanian," tandasnya.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY tersebut, lokasi yang memungkinkan untuk Land Banking di DIY adalah sisi Timur seperti Gunungkidul, karena sisi Barat dan sisi Selatan harga tanahnya sudah tinggi saat ini akibat permintaan pasar yang besar. Selain Bank Tanah, solusi pemenuhan hunian di DIY adalah mengarahkan hunian vertikal atau bertingkat (vertical housing). (Ira)