YOGYA, KRJOGJA.com - Usulan Pemkot Yogya untuk rumah susun (rusun) untuk warga berpenghasilan rendah (MBR) kembali dikabulkan pemerintah pusat. Tepatnya Tower II Rusun Tegalrejo yang akan segera dibangun pada tahun ini.
Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogya Sigit Setiawan, menjelaskan usulan itu sudah disampaikan Pemkot sejak tahun 2018 lalu. "Dulu memang mengusulkan dua rusun. Tapi yang sudah terbangun baru satu unit yang sekarang untuk sementara digunakan sebagai shelter isolasi mandiri pasien Covid-19 tidak bergejala," jelasnya, Rabu (13/1/2021).
Lokasi rusun itu pun nantinya berdekatan dengan yang sudah terbangun saat ini. Persisnya di sebelah selatan berupa lahan tegalan namun sudah dilakukan proses 'land clearing' atau pengurukan pada tahun lalu.
Kepastian rencana pembangunan Tower II Rusun Tegalrejo itu pun setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan proses lelang pekerjaan pada Nobember 2020. Nama paket pekerjaan itu ialah pembangunan rusun MBR Kota Yogya senilai Rp 24,5 miliar.
"Itu dialokasikan melalui APBN. Memang lelang dini dan harapannya tahun ini bisa dibangun oleh pusat dengan jangka waktu sekitar 8-9 bulan," imbuh Sigit.
Meski pembangunannya dilakukan penuh oleh pusat, namun nanti pemanfaatan dan pengelolaannya diserahkan ke Pemkot Yogya melalui skema hibah. Teknis pekerjaan pun sama dengan tower I baik dari sisi jumlah kamar 42 unit serta komposisinya. Sehingga selain kamar akan ada ruang aula, musala maupun kantor pengelola berikut dengan furniturnya. Hanya, posisinya tidak berhadap-hadapan dengan tower I.
Kendati kelak pekerjaan fisik dilakukan masih dalam kondisi pandemi, namun Sigit memastikan tidak akan mengganggu operasional tower I yang kini dijadikan shelter. Hal ini karena akses shelter sudah dibangun terpisah. Akan tetapi akan ada pengaturan ulang terkait beberapa posko pendukung shelter.
Terkait dengan pengisian rusun, menurut Sigit, dikelola melalui unit pelaksana teknis (UPT). Calon penghuni tetap diseleksi secara ketat karena hanya berlaku bagi penduduk kota dengan penghasilan rendah. "Tower I yang sudah selesai dibangun sudah ada persetujuan pengelolaan sementara. Tetapi karena kondisi pandemi, maka kami minta izin untuk dijadikan shelter dulu. Setelah itu nanti ada mekanisme pengisian, dan proses hibah juga masih terus berjalan," katanya.(Dhi)