YOGYA, KRJOGJA.com - DIY mengubah kebijakan persentase Work From Home (WFH) pada masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang akan dilaksanakan hingga 25 Januari 2021. Jika sebelumnya persentase WFH 50-50, kini DIY memberlakukan kebijakan terbaru 75 persen sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Surat tersebut ditetapkan pada 11 Januari kemarin dan ditandatangani Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Selain perubahan terkait persentase WFH, terdapat pula penambahan poin instruktu untuk bupati/walikota menjadi 11 poin.
Pada poin 11 misalnya, pemerintah desa/kalurahan diminta untuk melakukan pencegahan penularan virus. Perangkat desa diminta memantau akses keluar/masuk masyarakat di wilayah masing-masing termasuk penerapan protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP DIY yang juga kepala yustisi Covid-19 DIY, Noviar Rahmad mengatakan penerapan kebijakan baru diberlakukan mulai Selasa hari ini setelah diterbitkannya Instruksi Gubernur terbaru kemarin. Pihaknya meminta perkantoran untuk menaati aturan tersebut hingga 25 Januari 2021.
“Kami akan datangi satu per satu kantor termasuk yang diberikan laporan masyarakat. Perusahaan swasta yang seakan diberlakukan WFH untuk mengelabuhi petugas padahal tidak, sudah mulai ada. Hari ini kami cek laporan masyarakat tersebut. Bagaimanapun harus dilakukan WFH ini,†ungkapnya pada wartawan.
Noviar mengatakan pihaknya tak segan menerapkan sanksi bagi perkantoran yang tak menerapkan WFH 75 persen. Noviar pun meminta perusahaan untuk kreatif menyikapi aturan tersebut hingga usai pengetatan pada 25 Januari agar penyebaran virus bisa dikendalikan.
“Bagi yang tak bisa lakukan WFH 75 persen, ketentuannya tidak ada alasan untuk tak melakukan WFH. Bisa melakukan strategi untuk bisa menerapkan. Intinya bagaimana protokol kesehatan tetap bisa berjalan, tidak terjadi kerumunan,†ungkapnya lagi.
Terkait sanksi untuk perusahaan yang melakukan pelanggaran, Noviar mengatakan tetap mengacu pada Pergub 77 tahun 2020. “Namun satu dua hari ini kami masih akan melakukan peringatan sekaligus sosialisasi karena ternyata di lapangan banyak yang belum tahu,†tegas dia. (Fxh)