Kegiatan Terbatas, Area 'Gumaton' Jadi Prioritas Pengawasan

Photo Author
- Selasa, 12 Januari 2021 | 05:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Terhitung sejak kemarin (11/1/2021), kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat resmi diberlakukan. Area Tugu, Malioboro dan Kraton (Gumaton) menjadi salah satu prioritas pengawasan seiring tingginya tingkat aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

Komandan Sat Pol PP Kota Yogya Agus Winarto, mengaku pihaknya tetap mengedepankan persuasif dalam mengawal kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat. "Tidak hanya Kota Yogya tapi semua kabupaten di DIY juga melakukan hal sama. Kita sudah memiliki komitmen untuk menjalankan kebijakan ini secara baik," tandasnya, Senin (11/1/2021).

Menurutnya, masyarakat sudah memahami kebijakan yang diberlakukan hingga 15 Januari 2021 mendatang. Oleh karena itu, baik pelaku usaha, perkantoran maupun aktivitas harian lain di luar rumah seharusnya mampu mematuhi dengan baik. Masyarakat juga tidak perlu khawatir, meski aktivitas dibatasi namun hal yang bersifat esensial tetap berjalan seperti biasa. Di antaranya menyangkut kebutuhan pokok, energi, kesehatan dan lainnya.

Agus menjelaskan, area Gumaton sejauh ini menjadi daya tarik masyarakat. Selama pandemi tingkat kunjungan dari warga luar daerah juga tergolong tinggi. Sehingga agar kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat berjalan optimal maka pengawasan di area Gumaton juga perlu ditingkatkan.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan tim dari kota, namun juga dibantu dari DIY. Sudah kami terjunkan tim yang sifatnya mobile di kawasan Gumaton," imbuhnya.

Pengawasan tidak terbatas pada pukul 19.00 WIB saat sebagian besar aktivitas harus dihentikan, melainkan juga terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Terhadap pihak yang diketahui tidak mengindahkan aturan, petugas hanya akan memberikan teguran dan sosialisasi. Namun jika lain waktu masih melanggar, maka surat peringatan akan diberikan. "Misal jika itu usaha dan sampai tiga kali surat peringatan masih tidak patuh, akan kita minta tutup dulu," katanya.

Dirinya berharap, wisatawan yang tengah berkunjung di Kota Yogya selama masa pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat, mampu mendukung dan memahami aturan tersebut. Agus mengaku, pengendalian kasus Covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan semua elemen masyarakat.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X