Ada PTKM, DPRD Minta Warga DIY Tahan Diri

Photo Author
- Jumat, 8 Januari 2021 | 14:31 WIB
Eko Suwanto saat sampaikan keterangan pada media
Eko Suwanto saat sampaikan keterangan pada media

YOGYA, KRJOGJA.com - DIY menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat 11 hingga 25 Januari 2021. Lima kabupaten/kota bakal menerapkan aturan lanjutan dari Instruksi Gubernur DIY yang resmi dikeluarkan 7 Januari lalu.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan pihaknya mendukung penuh pemberlakuan instruksi Gubernur tersebut selama dua pekan di DIY. Menurut dia, saat ini kasus positif Covid di DIY sangat memprihatinkan sehingga perlu langkah nyata untuk menyetop penyebaran virus di masyarakat.

“Kita semua prihatin dengan situasi pandemi yang masih berlangsung dan kemarin bahkan kasus harian jadi rekor lagi dengan 355 kasus. Kita harus kerja keras lagi, disiplin taat dalam menjalankan protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ungkap Eko pada wartawan saat temu pers virtual, Jumat (8/1/2021).

DPRD DIY menurut Eko berharap masyarakat untuk bisa menahan diri paling tidak selama dua minggu saat pengetatan berlangsung. Pasalnya, gerakan gotong-royong di masyarakat sangat dibutuhkan seperti saat masa awal pandemi berlangsung di bulan Maret lalu.

“Kami mohon pada masyarakat, tenaga medis kita terbatas, bed critical juga terbatas, jadi mari kita bantu tenaga medis dengan cara disiplin menegakkan protokol kesehatan. Harapannya tidak ada hal pelanggaran protokol kesehatan karena dampaknya bisa sangat serius. Kami rekomendasikan Pemda mendukung anggaran bagi desa agar dalam pelaksanaan ingub lebih operasional dan aktif. Dukungan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luasan wilayah. Pemda harapannya segera mencari jalan keluar untuk mencari dana guna memenuhi kebutuhan di tingkat desa,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara, anggota Komisi A DPRD DIY, Nurjanah menyampaikan harapan agar masyarakat bisa saling bantu saat pengetatan aktivitas dilaksanakan. Warga yang kebetulan positif diharapkan untuk tidak dijauhi melainkan dibantu agar segera sembuh dan tidak terganggu psikologisnya.

“Dulu masih banyak yang mendiskriminasi warga yang positif. Harapannya saat ini tidak ada lagi karena siapa saja bisa terkena. Warga harus saling bantu, gotong-royong agar lingkungan sehat, seluruh warga sehat. Selama ini sudah ada warga yang urunan, saling bantu satu sama lain, itu luar biasa sekali,” tandas dia. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X