YOGYA, KRJOGJA.com - Pemerintah mengeluarkan larangan masuknya Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia pada 1 sampai 14 Januari 2021. Hal ini terkait temuan varian baru virus Korona yang lebih cepat menular yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020. Sementara itu, pemerintah memberikan aturan khusus bagi WNA yang masuk ke Indonesia hingga 31 Desember 2020 yang diwajibkan untuk memiliki hasil tes RT-PCR di negara asal berlaku 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Menanggapi regulasi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo menyampaikan travel ban ke Indonesia bagi WNA yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tersebut tidak terlalu berdampak terhadap industri pariwisata DIY. Sebab kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) bisa dibilang sangat kecil dan masih ditutupnya border antar negara sehingga tidak ada penerbangan internasional langsung selama pandemi Covid-19.
"Wisman sendiri belum percaya diri berkunjung ke negara lain dan dari negaranya sendiri belum memperbolehkan melakukan kunjungan ke Indonesia. Jadi larangan WNA ke Indonesia yang dikeluarkan Kemenlu mulai 1 hingga 14 Januari 2021 mendatang tidak berpengaruh terhadap pariwisata di DIY," tandasnya kepada KRJOGJA.com di Yogyakarta, Minggu (3/1/2020).
Senada, Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DIY Hery Setyawan menuturkan pelaku biro perjalanan wisata DIY tidak banyak terpengaruh larangan WNA masuk ke Indonesia pada 1 hingga 14 Januari 2021 tersebut. Sebab Indonesia belum membuka border antar negara, begitu pula border negara lain masih ditutup sehingga wisman belum bisa masuk hingga saat ini. Dengan kata lain wisman di DIY sejak pandemi Covid-19 bisa dibilang sudah tidak ada. Sehingga larangan dari Kemenlu tersebut tidak menjadi masalah bagi Asita DIY.
"Saya melihat tidak ada bedanya dengan adanya larangan WNA masuk ke Indonesia pada awal tahun 2021, sebab border seluruh negara belum dibuka sejak pandemi. Jadi larangan Kemenlu tersebut sama sekali tidak berpengaruh dan tidak ada bedanya bagi pelaku biro perjalanan wisata di DIY," kata Hery.
Hery menegaskan pihaknya mendukung dan siap mengikuti setiap kebijakan pencegahan Covid-19 tersebut apabila demi kebaikan bersama, khususnya mencegah penyebaran virus Korona varian baru. Negara-negara lain yang terdampak pandemi Covid-19 pun banyak yang menutup akses keluar masuk antar negara. Sehingga pihaknya menilai kebijakan pemerintah tersebut tepat karena Indonesia adalah bagian dari bangsa-bangsa yang sedang menghadapi Covid-19. (Ira)