SLEMAN, KRJOGJA.com - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta beserta Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Jogja dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo telah melayani penerbitan paspor RI sebanyak 16.835 paspor di DIY sepanjang 2020 ini. Paspor tersebut yang terdiri dari permohonan paspor baru sebanyak 9.459 paspor dan permohonan penggantian paspor sebanyak 7.376 paspor.
" Kehadiran ULP Lippo Plaza Jogja belum lama ini dan MPP Kulonprogo dapat mengakomodir kebutuhan dokumen keimigrasian khususnya pelayanan paspor masyarakat yang berkualitas maupun berkuantitas dengan mudah, cepat, aman dan nyaman. Hal ini seiring dengan dinamika kebutuhan dokumen perjalanan masyarakat alias bertambahnya jumlah pemohon paspor dari tahun ke tahun," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Andry Indrady di kantornya Jalan Adisutjipto Km.10 Yogyakarta,
Andry menegaskan pihaknya senantiasa memberikan pelayanan keimigrasian dari Sumber Daya Manusia (SDM), Standard Operating Procedure (SOP) dan teknologi yang berbeda dengan kantor imigrasi pada umumnya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah memiliki 4 unit layanan di luar kantor imigrasi guna menjangkau pelayanan publik terutama keimigrasian bagi masyarakat DIY.
"Program kerja kami yaitu memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian, terutama pelayanan paspor melalui kerjasama dengan pemerintah daerah dengan konsep Mal Pelayanan Publik maupun Unit Kerja Keimigrasian (UKK) pada 2021," katanya.
Capaian kinerja pelayanan keimigrasiaan lainnya, Andry menuturkan terkait data perlintasan orang di TPI Bandara Internasional Adisucipto dan Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) total penumpang sebanyak 72.149 orang selama 2020. Sedangkan total penumpang yang melintas di Bandara Internasional Adisutjipto sebanyak 203.480 orang pada 2019 lalu. Berdasarkan data tersebut didapat penurunan sebesar 64,5 persen jumlah penumpang yang melintas pada 2020.
"Hal tersebut dikarenakan pemerintah melakukan pembatasan terhadap pergerakan manusia dengan menerbitkan larangan bagi Orang Asing untuk masuk maupun transit di wilayah Indonesia dan sebagai upaya guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Lima negara teratas yang tercatat melintas keluar dan masuk melalui TPI Bandara Adisutjipto dan BIY sepanjang 2020 yaitu Malaysia, Singapura, Jepang, China dan Amerika Serikat (AS)," terangnya. (Ira)