Kesiapan Angkutan Nataru, Dishub Pantau Lalu Lintas dan Penumpang

Photo Author
- Senin, 21 Desember 2020 | 11:42 WIB
Ilustrasi Angkutan Damri di Bandara YIA
Ilustrasi Angkutan Damri di Bandara YIA

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY telah memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan mulai dari pengaturan lalu lintas, posko dan monitoring angkutan, kesiapan personil, kesiapan sarana, kesiapan jalur, informasi cuaca hingga layanan pendukung lainnya menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) baik provinsi maupun kabupaten/kota se-DIY, pihaknya masih pada koridor pemantauan lalu lintas, monitoring penumpang dan angkutan jalan.

Plt Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan secara umum rencana operasi penyelenggaraan angkutan di DIY sudah disiapkan sepenuhnya menghadapi Nataru di tengah pandemi Covid-19. Kesiapan tersebut dimulai dari peningkatan keselamatan angkutan umum, kelancaran lalu lintas, pelaksanaan posko monitoring, kesiapan personel, sarana angkutan maupun jalur.

"Kami masih pada koridor pemantauan lalu lintas dan angkutan jalan menghadapi Nataru. Sementara untuk hal lainnya kemungkinan menunggu keputusan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 seperti pemeriksaan surat kesehatan hasil Rapid Test Antigen khususnya bagi pelaku perjalanan yang menggunakan jalur darat seperti di perbatasan antar provinsi maupun terminal," jelas Made kepada KR di Yogyakarta, Minggu (20/12).

Made menuturkan pihaknya dengan instansi terkait telah menyiapkan 7 Posko Monitoring Lalu Lintas dan Posko Monitoring Penumpang untuk pemantauan Nataru. Posko Monitoring Penumpang ada di Terminal A Giwangan Yogyakarta dan Terminal A Dhaksinarga Wonosari, Terminal B Jombor dan Terminal B Wates, Stasiun Kereta Api Tugu dan Stasiun KA Lempuyangan serta Bandara Internasional Adisucipto dan Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Dishub DIY telah berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan maupun stakeholder terkait seperti Organda, PT KAI dan PT Angkasa Pura I (Persero), seperti penyediaan angkutan umum, KA reguler maupun KA tambahan serta angkutan udara di BIY maupun Bandara Internasional Adisutjipto.

"Sementara seperti yang sudah berjalan sampai saat ini, tanggung jawab Dishub DIY adalah melakukan pemantauan di kawasan wisata bekerja sama dengan Dinas Pariwisata (Dispar) DIY untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Tanggung jawab Dishub DIY masih sebatas pada angkutan perihal izin dan protokol kesehatan," tandas Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY tersebut.

Dishub DIY berkoordinasi dengan Dinas PUP ESDM DIY juga telah memastikan kesiapan jalur baik jalur utama, jalur alternatif di 4 kabupaten, lokasi rawan kemacetan lalu lintas, lokasi rawan kecelakaan lalu lintas maupun lokasi rawan banjir dan tanah longsor di DIY. Pihaknya juga telah menyiapkan kantong parkir yang memadai

serta kantong parkir cadangan. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X