Ekspor Fresh Fish di BIY Raup Devisa USD 124.062,40

Photo Author
- Jumat, 18 Desember 2020 | 10:50 WIB
Produk fresh fish saat dilakukan pengecekan.
Produk fresh fish saat dilakukan pengecekan.

YOGYA, KRJOGJA.com - Ekspor komoditi hasil laut atau fresh fish kurun waktu Januari hingga Desember 2020 melalui Bandara International Yogyakarta (BIY) mencapai 81.583,30 kilogram dengan jumlah devisa sebesar USD 124.062,40.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang mengatakan hasil laut merupakan salah satu komoditi yang terbesar nilai ekspornya. "Hasil laut merupakan salah satu komoditi yang terbesar nilai ekspornya. Keluar melalui Bandara BIY, ekspor komoditi Fresh Fish selama Januari hingga 12 Desember 2020 mencapai 81.583,30 kilogram dengan jumlah devisa sebesar USD 124.062,40," jelasnya, Kamis (17/12/2020).

Terhadap ekspor fresh fish ini, Hengky mengatakan Bea Cukai Yogyakarta terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik. Sebab fresh fish merupakan komoditi ekspor yang peka dengan waktu dan membutuhkan penanganan segera. "Fresh fish termasuk komoditi ekspor yang peka dengan waktu dan membutuhkan penanganan segera," imbuhnya.

Disisi lain, produk fresh fish masuk dalam kategori larangan atau pembatasan (lartas). Sehingga dalam pengeluarannya, membutuhkan dokumen persetujuan pengeluaran dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.

"Karena produk fresh fish ini masuk kategori lartas, maka dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan dokumen ekspor, Bea Cukai Yogyakarta selalu melakukan koordinasi dengan Petugas Karantina Ikan," jelasnya. (C-4)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X