Menuju WBBM, Ditlantas Polda DIY Berinovasi

Photo Author
- Selasa, 1 Desember 2020 | 17:44 WIB
Jajaran Ditlantas Polda DIY melakukan apel pagi sebagai persiapan melaksanakan tugas pelayanan masyarakat. (Haryadi)
Jajaran Ditlantas Polda DIY melakukan apel pagi sebagai persiapan melaksanakan tugas pelayanan masyarakat. (Haryadi)

YOGYA,KRJOGJA.com - Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) merupakan strategi pemerintah dalam pencapaian reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Membangun integritas berarti membangun sistem, manusia, dan budaya. Melalui pembangunan Zona Integritas ini unit kerja yang telah mendapat predikat WBBM bisa menjadi pilot project dan brandmark untuk unit kerja lainnya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi SIK MH MSi didampingi Kasubdit Regident AKBP Ihsan SIK, Selasa (1/12/2020) menjelaskan Ditlantas Polda DIY sebagai salah satu Satker di Polda DIY yang telah meraih predikat sebagai wilayah bebas dari KKN pada 2018, saat ini terus berkomitmen serta berupaya secara konsisten meraih predikat WBBM pada tahun ini. Berbagai ivovasi dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan etos kerja anggota. Terkait hal itu, penilaian terhadap kinerja jajaran Ditlantas Polda DIY akan dilakukan Tim Kemenpan RB, terdiri Ummu Nur Hanifah dan Ika Yunita Puspasari pada Rabu (2/12/2020).

Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah disandang menjadi pelecut setiap personil Ditlantas Polda DIY meningkatkan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Melalui slogan 'Bekerja Dengan Hati' berbagai inovasi dan perubahan dalam pembangunan Zona Integritas yang bertujuan membangun manusia yang bebas dari KKN. Terkait hal itu, setiap personil diharapkan tidak melakukan penyimpangan saat bekerja. Terlebih lagi, setiap personil harus menghindari praktik KKN.

Adapun beberapa inovasi yang telah dilakukan Ditlantas Polda DIY dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, antara lain perbaikan sarana dan prasarana kantor dan ruang pelayanan publik. Dilakukan pula, inovasi proses ulang secara manual menjadi elektronik melalui Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) guna menghilangkan kemungkinan praktik pungutan liar (pungli). Selain itu, dilakukan pula penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru yang semula hanya bisa dilakukan di Satpas, sekarang bisa dilakukan sampai di tingkat desa. "Inovasi pengesahan pajak tahunan bisa dilakukan di berbagai tempat, tidak hanya di Samsat Induk," jelas Iwan Saktiadi.

Iwan Saktiadi menambahkan, inovasi pembayaran pajak yang semula hanya bisa dilakukan dengan uang tunai, sekarang bisa dilakukan melalui ATM di aplikasi E-Samsat Yogya. Inovasi pengisian survei kepuasan masyarakat yang semula secara manual menjadi digital. "Semua dilakukan untuk memberi rasa puas kepada masyarakat di bidang pelayanan publik. Karena itu, kami terus berusaha melakukan inovasi-inovasi lainnya," tandas Iwan Saktiadi.

Ditlantas Polda DIY juga melakukan inovasi data base kendaraan bermotor melalui aplikasi Elektronic Registration Identification (ERI) untuk memudahkan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang terintegrasi antara STNK dan BPKB serta Samsat yang dapat mendukung penerapan ETLE. Demikian pula, inovasi di bidang pengesahan tahunan bisa dilakukan Samsat Desa, Samsat Corner, dan Samsat BPD Giwangan. (Hrd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X