Sasar 1.452 Keluarga Miskin, Pemkot Yogya Segera Cairkan Bansos APBD

Photo Author
- Jumat, 27 November 2020 | 09:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Bantuan sosial (bansos) dari APBD Kota Yogya untuk tahap ketiga segera diciarkan. Program tersebut diperuntukkan bagi Keluarga Sasaran Perlindungan Jaminan Sosial (KSJPS) tahun 2018 dan 2019 yang tidak mendapat bansos dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Yogya Rihari Wulandari, menjelaskan paling cepat bansos tersebut sudah bisa dicairkan ke calon penerima. "Kami sudah koordinasikan dengan PT Kantor Pos. Teknis pencairannya sama dengan yang dilakukan pemerintah pusat," jelasnya, Kamis (26/11/2020).

Bansos APBD tahap ketiga ini merupakan hasil penyisiran dari tahap pertama dan kedua. Seluruhnya ialah warga pra sejahtera di Kota Yogya namun belum mendapat bantuan serupa dari pemerintah pusat baik berupa bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bansos tunai. KSJPS tahun 2018 merupakan pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tahun 2019, sedangkan KSJPS tahun 2019 merupakan pemegang KMS tahun 2020.

Rihari Wulandari, menambahkan nominal bantuan untuk tahap ketiga ini pun disesuaikan dengan ketentuan dari pusat. Yakni sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode September hingga Desember. "Peruntukannya empat bulan namun akan kami berikan secara langsung dengan total Rp 1,2 juta. Teknisnya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan mengirimkan surat undangan ke calon penerima untuk pengambilan di kantor pos sesuai jadwal," imbuhnya.

Sementara total penerima pada tahap ketiga ini mencapai 1.452 keluarga. Masing-masing terdiri dari KSJPS tahun 2018 sebanyak 741 keluarga, dan KSJPS tahun 2019 sebanyak 711 keluarga. Seluruhnya pun dipastikan belum mendapat bantuan dari pusat. Hal ini karena Dinas Sosial cukup ketat dalam menelusuri data supaya tidak ada yang dobel.

Sedangkan dari evaluasi penyerapan bantuan dalam tahap sebelumnya, diakui Rihari Wulandari, ada beberapa keluarga yang mengembalikan bantuan. Akan tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak serta disertai alasan. "Paling banyak bantuan tidak diambil karena penerima meninggal dunia, pindah domisili serta sengaja dikembalikan karena sudah menjadi pegawai," katanya.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X