Pandemi Jadi Sebab Penurunan Peredaran Narkoba di DIY

Photo Author
- Selasa, 17 November 2020 | 13:44 WIB
BNNP DIY menunjukkan barang bukti narkoba (Harminanto)
BNNP DIY menunjukkan barang bukti narkoba (Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengungkap enam laporan kasus narkotika sepanjang Agustus-November 2020. 15 orang diamankan di mana 12 di antaranya menjalani rehabilitasi dan 3 lainnya diproses secara hukum.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Polisi Tri Yunianto, mengatakan peredaran narkoba di masa pandemi ini memang menurun dari sebelumnya. Pasalnya, BNNP menilai turunnya perekonomian masyarakat berdampak pada kemampuan orang membeli narkoba.

“Ada beberapa faktor memang, salah satunya residivis banyak yang digeser ke Nusakambangan, kemudian juga masa pandemi mahasiswa banyak yang pulang kampung. Ya, memang orang kena pandemi ini jadi tidak beli narkotika,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Meski begitu, peredaran narkoba tetap ada di masa pandemi. Kepolisian dan BNNP tetap berusaha mencegah dan menanggulangi terjadinya transaksi narkoba khususnya di wilayah DIY dan sekitarnya.

“Kepolisian masih menindak kasus obat golongan J, obat keras yang dilarang. Kami juga menangkap kurir kemarin di wilayah Surakarta. Kami dapat pengembangan dari para pengguna yang sudah direhabilitasi terlebih dahulu. Dari kurir berinisial MCH kami dapatkan barang bukti 61,08 gram sabu-sabu. Kami tangkap juga pengguna merupakan residivis dengan barang bukti 3,9 gram sabu dan pengguna tembakar gorila dengan alat bukti 4,13 gram,” ungkapnya lagi.

Sepanjang bulan Agustus-November 2020 sendiri, BNNP DIY menyita barang bukti sabu-sabu seberat 65,42 gram serta tembakau gorilla 4,13 gram. 12 orang yang diamankan menjalani rehabilitasi sementara 3 orang diproses hukum. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X