UMP DIY Tahun 2021 Rp1,765 Juta, Begini Hitungannya

Photo Author
- Minggu, 1 November 2020 | 11:07 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp 1.765.000. Nominal tersebut masih menjadi perdebatan di kalagan pekerja karena dinilai sangat kecil dibandingkan dengan harapan sesuai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirancang serikat pekerja.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan angka Rp 1.765.000 muncul dari hasil kesepakatan dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah yang didalamnya meliputi serikat buruh, pengusaha dan pemda. Menurut Baskara Aji, dalam rapat muncul kesepakatan kenaikan upah sesuai angka inflasi ditambahkan dengan pertumbuhan ekonomi.

“Angka pertumbuhan ekonomi 1,91 dan inflasi 1,42. Keduanya dijumlahkan itu jadinya 3,33 persen. Kemudian pekerja meminta kekanaikan lagi agar sampai 4 persen begitu. Kemudian usulan disampaikan pada Gubernur menaikkan lebih tinggi dari yang disepakati dalam rapat dewan pengupahan, meski tidak sampai 4 persen tapi 3,54 persen yakni angkanya menjadi Rp 1.765.000,” ungkap Aji dalam konferensi pers virtual, Minggu (1/11/2020).

Terkait keterwakilan seluruh pihak dalam rapat dewan pengupahan, Baskara Aji menjelaskan sudah sesuai dengan adanya enam organisasi pekerja. Pasalnya, setelah muncul UMP DIY pada 31 Oktober kemarin, masih ada penolakan dari serikat pekerja di DIY.

“Ada enam perwakilan pekerja termasuk KSPSI ada, lalu enam dari Apindo dan pemerintah. Saya kira keterwakilannya sudah cukup dan ada masing-masing unsur. Saat rapat sudah disepakati naik namun disesuaikan dengan kondisi di DIY,” ungkapnya lagi.

Sementara Pemda DIY sendiri kini mulai berupaya mensosialisasikan pada kabupaten/kota serta melakukan pengawasan perusahaan benar-benar melaksanakan keputusan UMP tersebut. Apalagi di momen pandemi, banyak pengusaha yang terdampak dan terganggu pendapatannya.

“Sampai saat ini belum ada laporan dari pengusaha yang ingin mengajukan penundaan kenaikan UMP. Biasanya keberatan datang dari UMKM yang baru melakukan usaha atau bangkit dari keterpurukan akibat Covid. Biasanya akhir Desember atau awal Januari, tapi semoga tidak ada. Perusahaan di DIY ini memberikan rerata gaji di atas UMP dan UMK. Kami harapkan tetap terjadi di 2021 semakin banyak yang memberikan di atas UMP,” tandas Baskara Aji. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X