YOGYA, KRJOGJA.com - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengapresiasi langkah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam penanganan pandemi Covid-19, yakni dengan memposisikan rakyat menjadi subjek. Sehingga secara tidak langsung merangsang rakyat untuk sadar dengan sendirinya dalam menegakkan protokol kesehatan.
Seperti memakai masker secara benar, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak," kata Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan seusai bersilaturahmi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Selasa (27/10/2020).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Komplek Kepatihan, Selasa (27/10/2020). Dalam pertemuan tersebut keduanya sempat melakukan diskusi tentang beberap hal, salah satunya soal langkah Pemda DIY dalam melakukan penanganan Covid-19.
"Pengalaman beliau (Sultan HB X) bagaimana memposisikan rakyat sebagai subjek. Sehingga secara tidak langsung, merangsang rakyat sendiri agar sadar terhadap penegakkan protokol kesehatan," jelasnya.
Menurut Syarief, Pemda DIY telah melakukan langkah antisipasi mengingat satu hingga dua bulan mendatang, mahasiswa luar Jawa kemungkinan akan masuk ke Yogya. Karena ada kemungkinan pendidikan sudah dimulai, begitu juga dengan industri hotel. Jadi untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19, DIY memberikan kebijakan dan para asosiasi yang bergerak bersama-sama untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Dibagian lain, Gubernur DIY kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY mulai 1 November hingga 30 November 2020 mendatang. Perpanjangan status tanggap darurat itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 318/KEP/2020. Perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY sudah keenam kali dikarenakan status bencana nasional Covid-19 belum dicabut oleh dan perkembangan kasus konfirmasi positif di DIY yang masih fluktuatif.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan kami memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat sampai 30 November mendatang. Selama pemerintah pusat tidak mencabut perpanjangan tanggap darurat ya masa kami mau cabut. Kami berharap dengan adanya perpanjangan status tanggap darurat ini penanganan Covid-19 diharapkan bisa lebih maksimal," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (27/10/2020).
Sedangkan Kasus positif Covid-19 di DIY kembali mencatatkan kenaikan kasus sebanyak 41 kasus, dengan demikian total kasus terkonfirmasi menjadi 3.617 kasus. Kenaikan jumlah tambahan kenaikan kasus terkonfirmasi tersebut di DIY sebagian besar sebanyak 30 kasus dari hasil kontak tracing kasus DIY dan 6 kasus perjalanan luar daerah. (Ria/Ira)