YOGYA, KRJOGJA.com - Proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) perlu dilakukan evaluasi, setelah banyaknya persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya. Selain tetap mengutamakan kesehatan, juga perlu dicarikan langkah agar berbagai persoalan PJJ bisa diatasi. Termasuk munculnya persoalan penurunan kualitas pendidikan dan kesulitan dalam pembentukan karakter siswa serta kesetaraan digital.
Untuk itu selain diperlukan perubahan sistem dalam pembelajaran PJJ agar siswa dan guru sama-sama merasa nyaman. Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI harus menyelaraskan regulasi pelaksanaan PJJ dalam masa pandemi Covid-19.
"Memang dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang banyak pihak yang mengatakan bahwa PJJ bisa menjadi salah satu cara efektif. Tapi bukan berarti PJJ tidak memiliki kekurangan. Adanya kekurangan dalam PJJ ini harus kita atasi dan sempurnakan. Bahkan untuk zona hijau tidak ada salahnya mulai dicoba dengan pembelajaran tatap muka meski sifatnya terbatas. Tentunya semua itu bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari gugus Covid dan persetujuan orangtua," papar anggota Komisi X DPR RI, Esti Wijayanti yang tampil sebagai salah satu pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD), Pendidikan di Hotel 101, Jumat (9/10).
Selain jajaran pimpinan redaksi SKH Kedaulatan Rakyat
, FGD menghadirkan pembicara lainnya Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Dr H Khamim Zarkasi Putro, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, serta aktivis pendidikan dari Forum Masyarakat Yogya Istimewa (Formayo) Peduli Pendidikan, diantaranya Najib M Saleh, Dr Satoto Nayono, Tanti Nayono, Elvin Kurnia, Bony Samudra dan Susan..
Esti mengungkapkan, penyempurnaan PJJ dan pembelajaran tatap muka terbatas khususnya di zona hijau. Pihaknya juga mendesak Kemendikbud untuk menerbitkan kurikulum adaptif pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi covid 19.
"Tentunya dengan mempertimbangkan secara komprehensif jadi tidak bisa kurikulum yang kemarin secara offline kita lakukan pembelajaran yang sehari bisa 4 sampai pelajaran bisa kita lakukan dengan dengan cara PJJ. Untuk itu kami meminta pada waktu itu supaya ada perubahan kurikulum dalam hal ini untuk menyesuaikan dengan masa pandemi Covid-19," terangnya.
Dalam kesempatan itu Didik Wardaya menambahkan, sejumlah penyempurnaan dan peningkatan kualitas layanan terhadap siswa khususnya yang berkaitan dengan PJJ terus dilakukan oleh Disdikpora DIY. Salah satu hal yang saat ini menjadi prioritas adalah penanganan area (titik) blank spot (area tidak tersentuh sinyal) di wilayah DIY. Pasalnya berdasarkan data yang ada di Disdikpora) DIY masih ada 49 area (titik) blank spot
. Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan kebanyakan area blank spot
tersebut ada di Gunungkidul dan Kulonprogo.
"Sebetulnya sejumlah penyempurnaan dan pembenahan terhadap pelaksanaan pembelajaran daring sudah kami lakukan. Namun kami tidak memungkiri, karena kondisi dan letak geografis, masih ada siswa yang mengeluhkan kesulitan jaringan. Untuk itu kami terus berupaya agar area blank spot yang ada di DIY bisa diatasi. Sehingga semua SMA/SMK di DIY bisa jaringannya terhubung secara baik (tidak ada blank spot),"ungkap Didik.
Dikemukan, pembelajaran dengan model online atau daring dinilai masih efektif dilaksanakan di masa pandemi Covid. Walaupun capaiannya tidak akan bisa 100 persen, namun tetap dinilai jadi solusi paling tepat yang bisa dilakukan. Karena jika memaksakan diri untuk melakukan pembelajaran tatap muka, selain kondisinya belum memungkinkan, banyak hal perlu dipertimbangkan,"papar Didik.
Sementara itu Khamim Zarkasi Putro mengemukakan sejumlah persoalan yang mewarnai pelaksanaan PJJ mulai dikeluhkan oleh guru, siswa dan orangtua. Karena PJJ saat ini bagi sebagian anak sudah mulai menimbulkan kejenuhan kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi guru dan sekolah. Karena mereka dituntut lebih kreatif dan inovatif. Selain sekolah PJJ sedikit banyak juga telah menimbulkan persoalan bagi beberapa PTS. Bahkan beberapa diantara mereka mulai kewalahan untuk mengelola karena keterbatasan fasilitas. Sementara dalam kondisi pandemi pembayaran dari mahasiswa maupun siswa semakin sulit. Kondisi tersebut menjadi tantangan dan persoalan tersendiri yang harus segera dicarikan solusi.
"Bagaimana pendidik bisa mendapatkan kesejahteraan yang proporsional saya kira juga menjadi tantangan kita bersama. Karena dengan kesejahteraan yang bagus mereka lebih senang dalam mendidik anak. Selain itu meski PJJ tetap dilakukan, tapi yang offline ini secara bertahap tidak ada salahnya mulai dicoba,"terangnya. (Ria)