YOGYA, KRJOGJA.com - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan merangkul Dinas Sosial (Dinsos) dan Balai Latihan Kerja Dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Yogya. Tujuannya agar program reintegrasi sosial atau Kembali ke tengah masyarakat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan klien Bapas bisa berjalan maksimal.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan, Para WBP dan Klien sangat membutuhkan dukungan masyarakat, aparat penegak hukum, Dinsos dan BLKPP saat menjalankan program reintegrasi sosial atau Kembali ke tengah masyarakat. Tujuannya WBP dan klien menjadi warga yang lebih baik, tidak mengulangi tindak pidana dan mampu berkontribusi bagi lingkungannya.
“Kami akan melakukan kerja sama dengan Dinsos dan BLKPP dalam menjalankan program reintegrasi sosial. Supaya mereka ini menjadi warga yang baik dan diterima masyarakat,†jelas Ayu didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta Jarot Wahyu Winasis saat melakukan kunjungan ke Dinsos.
Gusti Ayu juga berharap agar kedepannya Kanwil kemenkumham DIY antara Dinsos dan BLKPP bisa menjalin Kerjasama dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU). Tujuannya bisa mewujudkan pembinaan dan pembimbingan bagi WBP dan Klien Pemasyarakatan.
“Dengan dukungan dari Dinsos dab BLKPP yang memiliki sarana dan instruktur yang memadai, kami yakin para WBP dan Klien akan mendapatkan bekal yang luar biasa demi masa depan mereka,†kata Gusti Ayu.
Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih SH MSi menyambut baik usulan pembentukan MoU tersebut. Pihaknya berharap kerja sama yang dilakukan bisa mendorong inovasi produk-produk pembinaan dan pembimbingan.
“Kerjasama yang sinergis mutlak dilakukan, karena kita sebagai Instansi tidak bisa bekerja sendiri. Dinsos memiliki sarana sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilakukan, sehingga kita juga bisa menampilkan Kerjasama yang dijalin agar masyarakat mengetahui program yang dijalankan,†kata Endang. (Sni)