YOGYA, KRJOGJA.com - Diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI yang disusul kebijakan Pemda DIY untuk menolak tamu dari luar daerah harus dikomunikasikan dengan baik. Sebab perekonomian DIY yang bertumpu pada industri pariwisata dan pendidikan jelas berdampak. Komunikasi yang baik diikuti langkah bersama yang tepat akan terus menjaga semangat dan optimisme industri pariwisata untuk bangkit .
"Proses recovery pariwisata menuju adaptasi kebiasaan baru yang sudah mulai membaik masa pandemi Covid-19 bisa kembali stagnan dan membawa dampak multiplier effect. Kebijakan ini harus segera diikuti komunikasi langkah strategis," ucap Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY Bobby Ardyanto Setyo Ajie dalam bincang-bincang Editorial KR bersama Redaktur Pelaksana KR Primaswolo Sujono, Sabtu (12/09/2020) yang juga disiarkan di channel YouTube Kedaulatan Rakyat TV.
Bobby menyebutkan dari data Dinas Pariwisata DIY, jumlah kunjungan dari Jakarta ke DIY 1 Juni 2020 hingga kemarin mencapai 22.397 orang. "Menunjukkan angka yang benar-benar bisa menggerakan perekonomian DIY dari sisi akomodasi, kuliner dan lainnya," ungkap Bobby.
Kebijaksanaan Pemda yang disampaikan secara smooth mengantisipasi penolakan. Maka segenap stakeholder dan industri pariwisata secara bersama bisa memikirkan langkah agar tidak kontraproduktif.
"Pada dasarnya industri pariwisata mendukung kebijaksanaan pemerintah dalam penanganan Covid-19 karena penanganan yang benar dan diikuti disiplin akan menjadi nilai positif khususnya untuk pariwisata Yogya," tegas Bobby.
Langkah Pemda dalam kebijakan antisipasi Covid-19 lanjut Bobby, harus juga diikuti penindakan/sanksi bila ada pelanggaran. Agar SOP Covid-19 bisa berjalan disiplin dan baik. "Pada akhirnya nanti industri pariwisata akan mengikuti rule of the game, yang tidak memenuhi SOP Covid-19 malah akan ditinggalkan pasar," jelasnya.
Tudingan pariwisata dengan menerima kunjungan dari luar bisa membuat naiknya penderita Covid-19, lanjut Bobby sudah diantisipasi dengan penerapan disiplin SOP Covid-19 oleh para pelaku industri pariwisata sesuai peraturan pemerintah. (R-4)
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=h4R4eg6vjs0&feature=youtu.be[/embed]