5 Staf Terinfeksi Covid-19, KUA Danurejan Ditutup

Photo Author
- Selasa, 8 September 2020 | 08:43 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemkot Yogya menemukan penularan Covid-19 di wilayah perkantoran. Tepatnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan dan telah dilakukan penutupan hingga 13 September 2020 mendatang.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogya Heroe Poerwadi, menjelaskan penutupan layanan di KUA Danurejan sudah dilakukan sejak Jumat (4/9) lalu setelah lima orang dari total tujuh orang staf di sana terkonfirmasi positif Covid-19. "Selama penutupan, layanan di sana dialihkan ke Kantor Kemenag Kota Yogya," jelasnya, Senin (7/9).

Sedangkan dari lima orang konfirmasi positif, dua orang merupakan warga Bantul dan tiga orang lainnya warga Kota Yogyakarta. Akan tetapi pihaknya mengalami kesulitan melakukan tracing karena domisili keluarga yang dari kota berada di Jawa Tengah. Kasus di KUA Danurejan itu juga belum menjadi klaster baru karena sebaran penularannya masih ditelusuri.

Sementara itu, pengembangan di klaster penjual Soto Lamongan depan XT Square Jalan Veteran, diketahui ada seorang pembeli yang terkonfirmasi positif. Pembeli tersebut merupakan warga Bantul yang mengalami gejala demam kemudian memeriksakan diri ke rumah sakit. "Itu ditangani oleh Bantul. Kami hanya mendapat laporan jika dia merupakan pembeli soto lamongan," tandasnya.

Heroe kembali mengimbau terhadap para pembeli soto lamongan periode Agustus untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan. Pembeli warga kota yang sudah diswab sementara tercatat ada 13 orang. Dua orang di antaranya diketahui hasilnya negatif, sedangkan 11 orang lainnya masih menunggu hasil. Sementara hasil tracing di lingkungan tempat tinggal penjual soto lamongan, ditemukan dua kasus baru. Dengan demikian, total kasus positif dari klaster soto lamongan terdapat 16 orang, yakni 15 orang lingkungan tempat tinggal dan seorang pembeli warga Bantul.

"Kalau untuk penjual toko kelontong di Bausasran itu, istri dan anaknya terkonfirmasi positif. Kami masih menunggu hasil swab terhadap dua orang lainnya. Dari kasus ini, kita harus menyadari bahwa penularan bisa terjadi di perkantoran, tempat umum bahkan keluarga. Satu-satunya pertahanan ialah penerapan protokol di mana pun juga," tegasnya.

Sedangkan laporan perkembangan kasus Covid-19 di DIY, menyebutkan pasien sembuh bertambah sebanyak 32 kasus dengan demikian total jumlah kasus sembuh mencapai 1.189 kasus.

"Tambahan kasus sembuh ini mayoritas berdomisili di Sleman sebanyak 16 orang, Bantul sebanyak 13 orang dan Kota Yogyakarta sebanyak 1 orang serta dari luar wilayah dua orang," tutur Juru Bicara (Jubir) Pemda DIY untuk penanganan virus Korona Berty Murtiningsih di Yogyakarta, Senin (7/9).

Berty menyampaikan dari hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif Covid-19 terdapat tambahan 14 kasus positif. Sehingga total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi sebanyak 1.571 kasus dengan tambahan kasus positif baru tercatat sebagai kasus 1.563 sampai dengan kasus 1.576.

"Tambahan kasus positif Covid-19 ini berdomisili di Sleman sebanyak 8 orang, Bantul sebanyak 8 orang, Kota Yogyakarta sebanyak 2 orang dan Gunungkidul kidul sebanyak 1 orang. Sebagian besar tambahan kasus terkonfirmasi ini masih dalam penelusuran 7 kasus, hasil tracing kontak kasus sebanyak 4 kasus, hasil skrining karyawan kesehatan sebanyak 2 kasus dan skrining karyawan luar wilayah sebanyak 1 kasus," terangnya.

Terpisah Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad menyatakan, penegakan protokol kesehatan selalu menjadi prioritas bagi tim gugus tugas. Oleh karena itu sejumlah upaya terus dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih disiplin dalam penegakan protokol kesehatan. Guna mewujudkan hal itu tim gugus tugas akan melaksanakan amanat dari Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19. (Dhi/Ira/Ria)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X