Tak Pakai Masker di Malioboro, Siap-Siap “Ditangkap” Satpol PP

Photo Author
- Sabtu, 22 Agustus 2020 | 18:28 WIB
Petugas mendata warga yang lalai mengenakan masker (Harminanto)
Petugas mendata warga yang lalai mengenakan masker (Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Tim gugus tugas Covid-19 DIY bidang penindakan non justicia melakukan operasi masker pada warga dan wisatawan yang melintas di kawasan Malioboro, Sabtu (22/8/2020). Siapa saja yang ketahuan tak mengenakan masker ditangkap, diminta mengisi data diri dan menandatangani pernyataan tak akan mengulangi lagi kedepan.

Winarsih, Koordinator Non Justisi Gugus Tugas Operasi Masker dari Satpol PP DIY mengatakan operasi masker akan terus dilakukan sampai akhir Agustus mendatang sesuai masa tanggap darurat kebencanaan DIY. Timnya akan bergerak di kawasan keramaian seperti salah satunya sepanjang Jalan Malioboro.

“Hari ini kami di Malioboro, sebelumnya berpindah setiap hari sejak awal Agustus. Kami parroli, menghinbau dan penindakan non justisi seperti hari ini. Sanksi yang kita terapkan super ringan, intinya agar masyarakat menyadari pentingnya menggunakan masker,” ungkapnya.

Sejak 4 Agustus lalu, tiap hari tim melakukan penindakan tak kurang pada 70 warga yang lalai mengenakan masker. Mereka didata dan diminta tertib mengenakan masker ketika berkendara ataupun berada di tempat umum.

“Sanksinya diminta membacakan surat tertulis yang diisi karena DIY ini super ringan, terpenting bagaimana membangun kesadaran warga,” ungkapnya lagi. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X