Cegah Klaster Perkantoran, Pemkot Yogya Selektif Terima Kunjungan

Photo Author
- Rabu, 29 Juli 2020 | 13:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Munculnya klaster perkantoran dalam penyebaran virus Corona di berbagai daerah harus diantisipasi. Pemkot Yogya memiliki selektif untuk menerima kunjungan tamu dari luar daerah.

Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi, mengaku sudah berkoordinasi dengan jajaran Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY serta Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Yogya yang mulai banyak menerima tamu. "Bagi yang berasal dari zona merah, kita minta untuk menunda kunjungan dulu. Tetapi ada untuk kepentingan tertentu, dokumen seperti surat negatif Covid-19 harus dilampirkan," katanya, Selasa (28/7/2020).

Diakuinya, Kota Yogya yang tidak pernah menyentuh zona merah kerap menjadi tujuan kunjungan kerja. Kendati tidak bisa melarang sepenuhnya setiap kedinasan dari luar daerah, namun penegakan protokol menjadi keharusan ketika memberikan pelayanan. Sentuhan-sentuhan atau interaksi juga diupayakan tidak terlalu intensif.

Di samping itu, pegawai di lingkungan Pemkot Yogya juga tidak melakukan kunjungan kerja di daerah dengan status zona merah atau hitam. "Kalau dari Pemkot belum ada kunjungan ke luar. Kecuali untuk menghadiri undangan yang tidak bisa dilakukan secara daring. Perjalanannya pun menggunakan jalur darat," imbuhnya.

Heroe mengatakan, pihaknya mengantisipasi agar tidak muncul klaster dari perkantoran. Pasalnya jika itu terjadi maka pelayanan publik bisa terganggu hingga merugikan masyarakat. Apalagi mayoritas kasus di Kota Yogya akibat riwayat perjalanan luar kota.

Sementara Sekretaris DPRD Kota Yogya Basuki Hari Saksono, mengaku tingkat kunjungan atau tamu dari luar daerah yang datang sudah cukup tinggi. Tidak hanya yang berasal dari zona kuning, anggota dewan dari zona merah atau hitam juga pernah singgah. Sementara anggota dewan kota yang harus studi banding ke luar daerah, hanya menuju zona hijau.

Terkait penerimaan kunjungan dari luar daerah, Basuki mengaku menerapkan protokol yang ketat. Sehari sebelum kunjungan, pimpinan rombongan wajib menyerahkan hasil rapid test terlebih dahulu. Selanjutnya ketika datang ke kantor dewan, setiap pengunjung wajib menjalani pengukuran suhu, mengenakan masker atau faceshield serta mencuci tangan dengan sabun.

"Ruangan yang selesai digunakan untuk menerima tamu juga kami sterilkan. Selain itu, setiap Jumat seluruh ruangan juga disterelisasi. Jam kunjungnya juga kami batasi 30 menit dengan kapasitas 50 persen di tiap ruangan," urainya. (Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X