Pendatang Wajib Lapor Puskesmas, Terapkan Protokol Kesehatan

Photo Author
- Rabu, 22 Juli 2020 | 21:49 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Sebagian besar kasus DIY diamini terjadi dari penularan import yakni pendatang ke DIY ataupun orang DIY yang pulang setelah melakukan aktivitas luar daerah. Selama ini dari kasus positif, gugus penanganan Covid DIY mendapatkan laporan dari puskesmas.

“Hampir semua ini karena dipaksa RT-RW setempat untuk melapor ke puskesmas. Kita interview mendalam, kalau ada resiko maka diswab dan hasilnya positif. Jadi mereka dipaksa dulu untuk lapor,” ungkap juru bicara gugus penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih.

Menurut Berty kewaspadaan masyarakat menjadi sangat penting dalam pencegahan penularan virus. Pasalnya, 80 persen pasien positif tidak menunjukkan gejala dan sangat mungkin melakukan aktivitas seperti biasa yang rentan menularkan.

“Di sini kami ingatkan pentingnya menaati protokol kesehatan. Kalau OTG, menerapkan protokol kesehatan juga akan memperkecil kemungkinan menularkan. Ini yang kami terus ingatkan pada masyarakat,” sambung Berty.

Dalam dua minggu terakhir, rata-rata positif DIY mencapai 1,95 persen dari seluruh sample yang diteliti (22.300 sampai Rabu 22/07/2020). Meski demikian, DIY terus akan melakukan perluasan tracing dan swab massal pada orang-orang yang berisiko tinggi. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X