YOGYA,KRJOGJA.com - Berdasarkan hasil survei dari Charta Politika terkait trend tiga bulan kondisi politik, ekonomi, dan hukum di masa pandemi Covid-19 serta persetujuan terhadap RUU Cipta Kerja, 60,5 persen responden memiliki alasan bahwa RUU Cipta Kerja bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi ini.
"Artinya masyarakat mulai sadar bahwa RUU Cipta Kerja memiliki dampak yang positif. Hasil survei Charta Politika juga menyatakan 55,5 persen responden yang mengetahui dan paham akan RUU Cipta Kerja setuju agar RUU ini disahkan," ujar Politisi Golkar Meutya Hafid dalam Diskusi Webinar, Rabu petang (22/7).
Ia menilai saat ini sudah banyak masyarakat menyadari bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas oleh DPR memiliki dampak yang positif.
"Survei ini juga membuktikan bahwa masyarakat yang mengetahui dan memiliki pemahaman mengenai RUU Cipta Kerja ini maka akan memiliki kesadaran untuk setuju dan mendukung pengesahannya," jelasnya.
Meutya menambahkan terjadinya penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang terjadi dibeberapa tempat sangat mungkin disebabkan mereka belum paham dan mengerti isi dari RUU ini.
"Buktinya, tingkat persetujuan jika RUU tersebut disahkan hari ini sudah mencapai angka 55,5 persen. Responden yang menilai RUU ini berdampak positif juga mencapai 55,5 persen dari yang tahu dan mengerti soal isu ini," kata Meutya.
Meutya menuturkan masyarakat juga melihat bahwa relevansi RUU Cipta Kerja semakin kuat di masa pandemi ini. Penciptaan lapangan kerja dengan mempermudah investasi masuk, adalah hal yang harus segera dilakukan untuk keluar dari keterpurukan ekonomi karena Covid-19.
"Ini merupakan dorongan untuk teman-teman di DPR hari ini untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Karena hari ini terkonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat setuju ini adalah satu hal yang bisa menjadi stimulus ekonomi kita ke depannya," kata Meutya.
Sebelumnya, Chartha Politika melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli lalu. Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak dari responden survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan selama dua tahun terakhir sebanyak 195.638 responden.
Beberapa pertanyaan yang disurvei seperti isu RUU Cipta Kerja. Tercatat, mayoritas responden pernah mendengar mengenai RUU Cipta Kerja tapi tidak terlalu memahami sebanyak 47,3 persen responden. Sementara, yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja sebanyak 13,3 persen responden.
"Dari responden yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja, 55,5 persen menilai RUU Cipta Kerja berdampak positif pada ekonomi. Sebanyak 55,5 persen responden juga menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja,". (Aje)