Pandemi Covid-19, Pengajuan Pajak Kendaraan Bermotor Baru Turun Drastis

Photo Author
- Rabu, 22 Juli 2020 | 04:30 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Selama pandemi Covid-19 terjadi penurunan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), terutama Balik Nama (BN). Pendaftaran BN untuk mobil dan motor baru turun dari rata-rata 50an sehari menjadi hanya di kisaran 10-an mobil dan motor baru.

"Menunjukkan penjualan mobil dan motor turun drastis. Sempat juga terjadi penundaan pembayaran pajak kendaraan bermotor, namun sekarang sudah berangsur membaik jelang Adaptasi Kebiasaan Baru," tutur Kasie Pendaftaran dan Penetapan Samsat Bersama Yogyakarta Sugeng Siswo Yuwono SH kepada KR, Selasa (21/7/2020) di Bumijo Yogya.

Sugeng menyebutkan dengan kondisi ini telah dikeluarkan Pergub 62 yang menghapuskan denda keterlambatan pembayaran kendaraan bermotor sampai dengan September 2020. "Biasanya telat mendaftar kena denda 25 persen dan per bulan 2 persen, kini dihapuskan hanya membayar pokok tunggakan saja," jelasnya.

Kebijakan ini juga berlaku untuk kendaraan yang sudah bertahun-tahun menunggak bisa mengurus kembali pajak kendaraan bermotor hanya dengan membayar tunggakan saja. "Kebijakan ini mendapar sambutan baik dari masyarakat," ujarnya.

Sementara pelayanan di Samsat dengan prosedur SOP Covid-19 berjalan tertib dan lancar. Bisa dilayani dengan cepat seperti saat sebelum pandemi Covid-19. (R-4)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X