Tempat Umum Diimbau Ajukan 'QR Code'

Photo Author
- Sabtu, 18 Juli 2020 | 06:30 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Seluruh tempat umum di Kota Yogya diimbau mengajukan pemasangan 'QR Code'. Terutama tempat yang kerap dikunjungi warga dari berbagai daerah. Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan penelusuran jika ada temuan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogya Tri Hastono, mengatakan hingga saat ini sudah 202 lokasi yang terpasang 'QR Code'. "Sistemnya kami yang bangun. Databasenya juga masuk dalam server kami. Sejauh ini tercatat ada 19.542 warga yang memindainya," jelasnya, Jumat (17/7/2020).

Dari 202 lokasi yang sudah terpasang 'QR Code' mayoritas merupakan perkantoran di lingkungan Pemkot Yogya. Selain itu beberapa hotel, kafe, restoran serta destinasi wisata yang telah membuka usaha juga terpasang. Harapannya tiap pengunjung di tempat-tempat yang terpasang 'QR Code' bisa melakukan pemindaian menggunakan telepon pintarnya.

Pengajuan 'QR Code' ke Pemkot Yogya juga sama sekali tidak dipungut biaya. Pengelola cukup mengakses laman kunjungan.jogjakota.go.id lantas mengisi menu pendaftaran. Selanjutnya Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogya akan memverifikasi memberikan kode unik tersebut. "Kami berikan kodenya, namun untuk pencetakan melalui banner atau media apa pun kami berikan keleluasaan bagi pengelola tempat tersebut," imbuhnya.

Tri Hastono mengaku, pihaknya juga tengah mengajukan izin untuk bisa mengakses data kependudukan. Hal ini supaya data yang memindai 'QR Code' bisa terjamin validitasnya. Pasalnya data pemindai yang tersimpan dalam sistem hanya berbasis nomor telepon. Meski sudah diimbau untuk mengisi kolom profil baik nama maupun nomor induk kependudukan, namun banyak yang mengabaikan.

Kendati demikian, data yang terekam berbasis nomor telepon juga memiliki kemudahan dan fleksibilitas. "Sebenarnya dengan nomor telepon yang sudah tercatat, bisa lebih mudah untuk pemantauan. Tetapi memang akan lebih valid lagi jika kita bisa mengakses data kependudukan demi penelusuran yang lebih luas ketika ada temuan kasus. Kita juga menjamin keamanan data," urainya.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X