Tegakkan Protokol Kesehatan, Satpol PP DIY Siapkan Strategi Khusus

Photo Author
- Sabtu, 27 Juni 2020 | 06:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Sejumlah upaya terus dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) DIY untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Khususnya yang berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan di masa tanggap darurat, seperti melakukan physical distancing, mengenakan masker dan rajin mencuci tangan. Tidak hanya itu, supaya upaya yang dilakukan bisa maksimal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha hingga hotel. Adapun bentuknya dengan membuat semacam blangko dan diberi skoring.

"Ada beberapa kategori tempat usaha restoran hotel tempat wisata skornya berapa. Nanti akan kami tempel di sana catatan yang harus diperbaiki. Strategi ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Karena skor yang dipajang akan jadi penilaian masyarakat," kata Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Jumat (26/6/2020) malam.

Noviar mengungkapkan, sebetulnya sejumlah upaya sudah dilakukan untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat agar mereka mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Walaupun dalam realitanya belum sepenuhnya sesuai dengan harapan, karena masih ditemukan adanya pelanggaran. Seperti adanya kerumunan atau warga yang tidak mengenakan masker. Oleh karena itu dengan adanya perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY hingga 31 Juli,pihaknya sengaja menyiapkan strategi khusus.

"Adanya perpanjangan status tanggap darurat secara tidak langsung menjadi tantangan tersendiri bagi kami, penegakan protokol kesehatan. Sebetulnya himbauan kami masih sama tetap menyiapkan hand sanitizer, cuci tangan, jaga jarak. Dengan cara ini kami berharap masyarakat bisa proaktif. Apalagi Gubernur DIY selalu menekankan bahwa masyarakat adalah subyek bukan obyek," tegas Noviar.

Kepala Satpol PP DIY itu menambahkan, adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pelonggaran moda transportasi sedikit banyak berdampak pada peningkatan keramaian atau pendatang di DIY. Menyikapi kondisi tersebut pihaknya dengan dukungan komponen terkait terus berupaya memperketat pengawasan, terutama di stasiun dan bandara. Adapun bentuknya dengan melakukan skrining terhadap para penumpang. Termasuk mewajibkan para penumpang menyertakan surat keterangan bebas Covid (baik rapid test atau swab). (Ria)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X