PIP dan Baznas Bantu UMKM DIY Terdampak Covid-19

Photo Author
- Rabu, 17 Juni 2020 | 11:05 WIB
baznas
baznas

YOGYA,KRJOGJA.com - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggalang dana dari masyarakat untuk membantu usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Penyerahan bantuan Paket Logistik Keluarga dilakukan bertahap. Setelah tahap I dilakukan di Bandung (Mei 2020), selanjutnya menyusul wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Lampung.

Direktur Hukum dan Manajemen Risiko (PIP) Pusat Investasi Aris Saputro dari hasil penggalangan dana yang dilakukan sampai akhir Mei 2020, terkumpul donasi Rp 322.200.000 yang akan diberikan kepada 1.251 pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 di sejumlah daerah tersebut. "Untuk wilayah Yogyakarta diberikan kepada 200 debitur Koperasi BMT Bina Ihsanul Fikri (BIF) dan BMT Mitra Usaha Mulia," terang Aris disela penyerahan bantuan di Kantor BMT BIF Jalan Rejowinangun Kotagede Yogyakarta, Selasa (16/6/2020).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) DIY Heru Pudyo Nugroho, Wakil Ketua Baznas DIY Agus Sunartono, pemipinan BMT BIF dan BMT Mitra Usaha Mulia serta perwakilan debitur penerima bantuan.

Heru Pudyo Nugroho menambahkan, para pelaku UMKM di DIY, terutama pendukung sektor pariwisata sangat merasakan dampak pandemi Covid-19, karena selama pandemi wisatawan yang datang ke Yogya berkurang drastis. PIP mengeluarkan kebijakan penundaan kewajiban pokok dan masa tenggang selama maksimal 6 bulan kepada para debitur pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang terdampak Covid-19 melalui para penyalurnya.

Sedangkan Kementerian Keuangan dengan cakupan penerima manfaat yang lebih luas lagi mengeluarkan kebijakan subsidi bunga/margin bagi UMKM melalui perbankan, perusahaan pembiayaan dan lembaga penyalur kredit program pemerintah. Diharapkan dengan adanya paket kebijakan relaksasi yang komprehensif ini, para pelaku usaha mikro khususnya debitur UMi dapat terbantu dan meneruskan usahanya kembali. (Dev)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X