739 Warga Kota Yogya Belum Cairkan BST Kemensos Tahap I

Photo Author
- Senin, 15 Juni 2020 | 05:10 WIB
Ilustrasi Dok
Ilustrasi Dok

YOGYA, KRJOGJA.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahap pertama belum 100 persen tersalurkan. Hingga akhir Mei, tercatat ada 739 warga penerima dari Kota Yogya yang belum mencairkan padahal tahap kedua mulai dikucurkan. Guna menjamin validitas penerima, maka data dari Kemensos tersebut perlu dicek ulang.

"Untuk BST yang dari Pemda DIY berupa 'top up' program reguler pusat, serta BST Pemkot, relatif tidak ada persoalan data. Kami lebih banyak menyoroti data dari pusat agar disesuaikan kembali dengan kondisi sekarang," urai anggota Komisi D DPRD Kota Yogya M Ali Fahmi, Minggu (14/6/2020).

Pada tahap awal, tercatat ada 6.467 warga Kota Yogya yang berhak mendapatkan BST Kemensos. Akan tetapi sampai dengan akhir Mei 2020 baru 5.728 warga atau 88,6 persen yang mencairkan bantuan tersebut, sehingga masih ada 739 warga atau 11,4 persen yang belum mencairkan ke kantor pos. Total bantuan mencapai Rp 600.000 setiap bulan selama tiga bulan. Bagi warga yang sampai saat ini belum mengambil dana BST tahap pertama, bisa diambil di Kantor Pos Yogyakarta.

Menurut Fahmi, banyaknya warga yang belum mengambil BST dimungkinkan karena pendataan dari pusat sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu. Sehingga sangat mungkin penerima BST sudah pindah rumah, merasa sebagai warga yang sudah mampu, sudah meninggaldunia maupun sebab lain. "Untuk itu kami meminta Dinas Sosial Kota Yogya menelusuri serta mengecek ulang keberadaan dan data 739 warga tersebut untuk dilaporkan ke Kementerian Sosial," katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Yogya Agus Sudrajat, mengaku sebelum proses pencairan BST Kemensos tahap kedua, pihaknya sudah melakukan evaluasi. Hasilnya, ada sekitar 500 warga yang dinilai tidak layak menerima bantuan sehingga direkomendasikan untuk dihapus. Di samping itu pihaknya juga sudah mengusulkan calon penerima pengganti dengan jumlah yang sama.

"Kami lakukan evaluasi baik data dari pusat maupun yang kami miliki. Warga yang kami usulkan itu benar-benar warga miskin kota namun belum tersentuh bantuan dari pusat karena belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tandas Agus.

Terkait data keluarga miskin, selama ini Kota Yogya melakukan proses verifikasi setiap tahun melalui Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS). Basis data KSJPS ialah kepala keluarga (KK) berikut anggotanya. Berbeda dengan DTKS yang diperbarui dalam tempo beberapa tahun serta tidak berbasis KK melainkan nama warga.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X