YOGYA, KRJOGJA.com - Sektor pariwisata merupakan sektor yang strategis bagi DIY dengan kontribusi terhadap perekonomian cukup signifikan. Upaya mendorong perekonomian DIY menuju kenormalan baru di tengah
pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan membangkitkan kembali sektor pariwisata
Untuk menuju pariwisata kenormalan baru di DIY diperlukan tahapan pemulihan usaha sektor pariwisata secara bertahap. Komisi B DPRD DIY merekomendasikan Pemda DIY segera menyusun dan menyosialisasikan prosedur operasional standar atau standard operating procedure (SOP) protokol kesehatan bagi pelaku usaha wisata, wisatawan, dan pihak lain yang terlibat dari kegiatan pariwisata.
"Proses penyusunan SOP protokol kesehatan perlu dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pelaku sektor pariwisata secara luas. Lakukan dengan pendekatan bottom up. Produk SOP tersebut akan lebih memiliki spirit dan komitmen pelaku sektor pariwisata untuk menjalankannya,†kata Anggota Komisi B DPRD DIY
Nurcholis Suharman SIP MSi, Jumat (12/6).
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo SH MEd mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan protokol kesehatan dan SOP yang sekarang ini sudah dilakukan finalisasi. “Tahapan berikutnya adalah simulasi untuk memastikan SOP bisa dilaksanakan di destinasi wisata,†ujarnya.
Terkait kapan kegiatan pariwisata dibuka, Singgih mengatakan, kebijakan dalam membuka destinasi wisata harus hati-hati, karena virus Korona masih mengancam. Di masa sekarang ini disiapkan SOP detail di masing-masing destinasi, kemudian juga untuk sumber daya manusia (SDM), dan masyarakat.
“Kalau ditanya kapan, itu tergantung kesiapannya. Kalaupun Pemkab/Pemkot sudah mulai membuka itu pun lihat dari sisi kesiapan. Kemudian secara bertahap pembatasan kunjungan dulu, mungkin jam operasional, jumlah kunjungan, jumlah yang masuk itu harus taati physical distancing (jaga jarak fisik),†kata Singgih.
Dari sisi destinasi, lanjutnya, yang harus disiapkan adalah fasilitas dasar yang memenuhi prinsip Cleanliness, Health, Safety (CHS) atau kebersihan, kesehatan dan keamanan. SDM seperti pegawai, karyawan dan pedagang di destinasi tersebut juga harus diedukasi mengenai prinsip CHS tersebut.
Komisi B meminta Pemda melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat dan kontinyu atas pelaksanaan SOP guna memastikan semua pelaku sektor pariwisata menjalankan protokol kenormalan baru (CHS). “Titik lemah birokrasi selama ini, sigap dalam membuat regulasi, tumpul dalam implementasi dan minim monitoring. Terkait recovery ini, Pemda tidak boleh abai karena risiko sangat besar, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, dan citra daerah,†kata Nurcholis.
Menanggapi hal tersebut, Singgih menyatakan, telah diatur sanksi jika destinasi tidak menerapkan SOP yang sudah digariskan. “Gubernur (Sultan HB X) menekankan itu, harus ada sanksi sosial maupun administratif. Kalau destinasi tidak menerapkan SOP, bisa dilakukan evaluasi termasuk penutupan sementara,†tandasnya. (Bro/Awh)