YOGYA, KRJOGJA.com - Berawal adanya kerawanan pada malam hari terutama kejahatan jalanan yang meresahan warga, Polsekta Umbulharjo membentuk tim khusus yang menangani kejahatan jalanan. Tim tersebut dinamakan Tim Redam Kejahatan Gulung Pelaku atau Regul.
Dalam tim ini melibatkan kurang lebih 40 personil yang terdiri dari berbagai fungsi ada anggota staf, fungsi Sabhara, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Provost, Bhabinkamtibmas, Intelkam dan lalulintas.
"Tim kami bergerak dan disebar lebar di seluruh wilayah hukum polsek Umbulharjo sehingga apabila terjadi gangguan kamtibmas tim kami bisa cepat datang ke TKP dan kami juga bakal melakukan tindakan tegas, humanis serta sesuai prosedur," jelas Kapolsekta Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro kepada KRJOGJA.com, Senin (08/06/2020).
Menurut Kapolsek, tugas Tim Regul melakukan patroli pada pukul 23.00 - 06.00 WIB dan menyisir wilayah yang dianggap rawan kajahatan. Keberadaan tim ini diharap mampu dapat menekan tindak kejahatan jalanan agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Tim Regul juga akan memeriksa kendaraan yang mencurigakan dan sasarannya seperti sajam, miras, narkoba dan benda berbahaya lainnya. Apabila didapati barang tersebut langsung ditangkap dan dibawa ke kantor untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Regul juga tidak serta merta selalu bertindak tegas, namun anggota tetap berpatroli secara humanis di pemukiman warga. Sambang pantau di pos ronda juga dilakukan untuk mengimbau warga yang sedang melaksanakan jaga malam agar selalu tanggap terhadap lingkungan sekitar.
"Tim Regul tetap menjalankan patroli terutama pada saat malam Minggu dan kami juga perlu adanya kerjasama dengan masyarakat apabila ada gangguan kamtibmas agar laporkan kepada pihak kepolisian,"ungkap kapolsek. (*)