YOGYA, KRJOGJA.com - Wabah Covid-19 yang tengah melanda saat ini membawa banyak dampak salah satunya perubahan pola kehidupan dengan tajuk new normal. Berbagai hal akan berubah, termasuk isu penting yakni soal pangan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY RB Dwi Wahyu mengatakan saat ini seharusnya seluruh pihak harus mampu mendesain konsep kedaulatan pangan, bukan lagi ketahanan pangan untuk memenuhi kebutuhan pokok sesuai amanat konstitusi. Penentuan kebijakan dan sistem pangan sesuai dengan potensi sumber daya lokal harus diwujudkan dengan sinergitas bersama yang terintegrasi di tiap-tiap daerah.
“Misalnya, makanan pokok bagi sebuah daerah tidaklah harus sama dengan daerah lain dan dapat disesuaikan dengan potensi sumber daya lokal yang ada. Contoh beras tidaklah harus menjadi makanan pokok bagi seluruh daerah yang ada di Indonesia, bisa disubtitusi dengan jagung umbi-umbian atau yang lainnya yang menjadi sumber potensi lokal daerah tersebut,†ungkap Dwi pada wartawan Senin (8/6/2020).
Dwi menilai bahwa perkembangan pembangunan yang demikian cepat tentu saja akan memberi dampak pada tersedianya lahan pertanian sebagai bagian utama pemasok bahan pangan. Dalam konsep kedaulatan pangan perkembangan teknologi justru menjadi unsur penguatnya, sehingga teknologi pertanian juga menjadi salah satu skema kedaulatan pangan, kreatifitas penggunaan lahan sempit menjadi produktif juga salah satu wujud kedaulatan pangan yang ada di masyarakat.
Ditambahkannya bahwa persoalan lain dalam kedaulatan pangan di DIY ialah permanfaatan lahan tidur dan pekarangan yang sampai saat ini belum optimal. Padahal, dengan keaktifan masyarakat untuk memanfaatkan lahan sekitar rumah yang ada, skema kedaulatan pangan bisa dicapai.
“Pemanfaatan pekarangan bisa untuk menanam sayur dan buah. Lalu tidak kalah penting ialah desa-desa yang menjadi lumbung pangan harusnya dirangkul oleh pemerintah dengan konsep desa wisata sehingga lahan pertanian yang masih ada tetap bertahan dan petani pun mendapat penghasilan tambahan dari pengunjung yang datang,†sambung Dwi.
Di DIY, Pemda diuntungkan dengan adanya Dana Keistimewaan (danais) yang bisa digunakan untuk mendukung kebijakan kedaulatan pangan. “Skema kedaulatan pangan secara berjenjang dapat dilakukan di tingkat kabupaten dan kota, nanti Dinas Pertanian memetakan potensi yang ada kemudian hasil kajian dan pemetaan menjadi dasar pembentukan skema kedaulatan pangan di DIY,†pungkasnya. (Fxh)