Kisruh Diskusi Mahasiswa FH UGM Berujung Teror, Menko Polhukam Angkat Bicara

Photo Author
- Minggu, 31 Mei 2020 | 18:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Polemik diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mendapat tanggapan dari Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud menilai biang kekisruhan ini karena salah paham beberapa orang hingga menimbulkan kekisruhan.

"Webinar tentang 'Pemberhentian Presiden' yang batal di UGM kemarin sebenarnya mau bilang bahwa Presiden tak bisa dijatuhkan hanya karena kebijakan terkait Covid. Tapi ada yang salah paham karena belum baca TOR dan hanya baca judul hingga kisruh," kata Mahfud Md dalam akun Twitter resminya, Minggu (31/5/2020).

Mahfud menyebut diskusi ini tidak dibatalkan pihak UGM ataupun aparat. "Setelah ditelusuri Webinar itu bukan dibatalkan oleh UGM atau Polisi," tulis Mahfud.

Buntut dari kisruh ini, panitia dan narasumber diskusi daring itu diteror. Mahfud Md telah memerintahkan aparat untuk mengusut.

"Demi demokrasi dan hukum Saya sudah minta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber. Saya sarankan juga agar penyelenggara dan calon nara sumber melapor agar ada informasi untuk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya," sebut Mahfud Md.

Pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mendapatkan teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal. Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto menjelaskan secara rinci ancaman pembunuhan yang disampaikan OTK terhadap pelaksanaan kegiatan hingga kepada keluarganya. Ancaman itu muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar pada 29 Mei 2020.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X