Akhirnya Tanggap Darurat Covid DIY Diperpanjang Hingga 30 Juni

Photo Author
- Rabu, 27 Mei 2020 | 13:44 WIB
Kadarmanta Baskara Aji saat sampaikan pernyataan pada media (Harminanto)
Kadarmanta Baskara Aji saat sampaikan pernyataan pada media (Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - DIY resmi memperpanjang status tanggap darurat kebencanaan Covid-19, hingga 30 Juni mendatang. Status tanggap darurat sendiri akan berakhir 29 Mei mendatang dan dipastikan diperpanjang sebulan sebagai persiapan menghadapi new normal.

Sekda Pemda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan meski dalam dua hari terakhir tak ada penambahan kasus positif di DIY. Keputusan tersebut menurut Baskara Aji dihasilkan setelah adanya rapat tertutup dengan bupati/walikota se-DIY yang seluruhnya menyetujui perpanjangan status.

“Akan ada perpanjangan tanggap darurat sampai 30 Juni 2020. Ada kepres tentang kondisi bencana non alam tak ada batas waktunya tapi akan ditinjau ulang ketika kondisi sudah baik. Kondisi kesehatan masyarakat bahwa penularan terhadap Covid masih berlangsung di DIY walaupun dua hari terakhir kita 0. Tapi belum kita pastikan akan tetap mempertahankan, tak ada penambahan positif sehingga kita masih butuh regulasi untuk tanggap darurat,” ungkap Aji di Bangsal Kepatihan, Rabu (27/5/2020).

Perpanjangan status tanggap darurat menurut Baskara Aji akan dimanfaatkan pula oleh pemda mempersiapkan skema new normal dengan tetap mengedepankan sisi kesehatan masyarakat. Pemda juga terus fokus memberikan bantuan sosial pada masyarakat terdampak Covid hingga tiga bulan (sampai Juni) mendatang.

“Kita bicara juga sosial ekonomi. Untuk sosial kabupaten/kota masih dalam program penerusan bansos baik tunai atau sembako dan yang lain. Ini bisa kita laksanakan dengan baik dengan adanya tanggap darurat. Harus kita biasakan masyarakat hidup di situasi normal tapi waspada Covid-19. Saat ini sedang disusun SOP di masing-masing bidang dan sub bidang. Misalnya ekonomi ada sub bidang pariwisata, hotel dan lainnya. Intinya akan ada SOP terpenting masyarakat tetap menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer di saku dan menghindari berkerumun, tak banyak tangan pegang hal publik,” tambah Baskara Aji.

Pemda DIY juga menegaskan bawasanya selama ini tak pernah secara eksplisit menutup mall, hotel dan tempat wisata. Namun adanya kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah saja dinilai sangat baik meski tak dipungkiri ada yang tidak menaati himbauan.

“Selama ini Pemda DIY tak pernah menutup tempat wisata, hotel, mall secara eksplisit tapi kesadaran pengelola yang kemudian mereka menutup tempat wisata, kalaupun dibuka tak akan BEP karena pengunjung tak banyak. Misalnya Taman Pintar biaya tinggi daripada pendapatan. Jadi selama ini kita tak pernah menutup tapi masyarakat dan pengelola sadar dan kemudian secara mendiri mereka menutup. Kalau akan dilakukan pembukaan itu sudah masuk pada new normal. Satu bulan perpanjangan ini untuk mempersiapkan new normal,” pungkas Aji.

Pemda menilai kejadian Klaster Indogrosir menjadi pelajaran berharga yang diharapkan tak akan terjadi di masa new normal nanti. Masyarakat diminta menjadi subjek untuk mencegah penularan virus yang diprediksi tak akan mudah hilang dari bumi tersebut. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X