IDI: Berdamai dengan Korona Perlu Juknis

Photo Author
- Jumat, 22 Mei 2020 | 13:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Ajakan pemerintah agar masyarakat hidup berdamai dengan Covid-19, perlu diikuti adanya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas. Hal ini agar tidak menimbulkan pemahaman berbeda di masyarakat dan petugas di lapangan bisa menegakkan aturan dengan tegas. Demikian dikatakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah DIY dr Joko Murdiyanto SpAn MPH kepada KR, Kamis (21/5).

Menurut Joko, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan juklak dan juknis bagaimana hidup berdamai dengan Covid-19, seperti yang diinginkan pemerintah. Joko pun sudah menanyakan ke Pengurus Besar IDI namun juga belum ada. Oleh karena itu, IDI DIY bersama organisasi profesi kesehatan yang lain tetap mengambil sikap melawan Covid-19.

"Yang namanya berdamai itu beda dengan berdampingan. Berdamai itu seperti menyerah. Oleh karena itu, kami (para petugas kesehatan) mengambil sikap untuk tidak menyerah," ujarnya.

Joko khawatir jika ajakan pemerintah untuk hidup berdamai dengan Covid-19 tidak diikuti dengan adanya juklak dan juknis yang jelas, masyarakat akan menafsirkan sendiri-sendiri dan menganggap kehidupan sudah normal kembali tanpa khawatir tertular Covid-19. Akibatnya akan ada sebagian masyarakat yang tidak mau lagi memakai masker dan tidak mau lagi menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Pemahaman orang berbeda-beda. Kata berdamai kalau tidak ada petunjuk yang jelas bisa dimaknai hidup santai-santai saja tanpa pakai masker, tanpa jaga jarak dan sebagainya," tuturnya.

Joko merasa sangat prihatin saat melihat masyarakat begitu longgar dan tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Itu membuktikan bahwa kesadaran masyarakat untuk hidup disiplin belum terbangun. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut bukan tidak mungkin jumlah kasus positif Covid-19 akan meningkat.

Terpisah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Covid-19, mengaku telah meminta kepada Kapolri untuk mengambil langkah-langkah tegas kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan.

"PSBB yang masih berlaku tetapi masyarakat juga masih belum begitu banyak yang mematuhi, masih ada yang nekat, ramai bagaimana tugas-tugas kita semua untuk bisa menjamin bahwa tidak akan ada gelombang kedua. Ini sangat benar, sangat benar," Kata Kepala BNPB saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta. Kamis (21/5).

Lebih lanjut Doni juga mengaku prihatin karena karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kalau dalam 2 minggu terakhir ini sungguh-sungguh serius, Ketua Gugus Tugas sampaikan maka apa yang disampaikan oleh Menteri Bappenas, kurva yang 1 itu bisa turun lagi 0 koma sekian, artinya tingkat risikonya semakin kecil.

"Tetapi yang sangat kita khawatirkan adalah apabila masyarakat masih kurang begitu peduli dengan risiko yang akan terjadi," kata Doni.

Ia menambahkan bahwa masih ada keramaian, masih sering kumpul-kumpul dan sering melakukan aktivitas yang sebenarnya bisa ditahan dulu atau bisa dihindari dulu. (Dev/Sim/Edi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X