Awas! Peredaran Daging Tak Layak Konsumsi Harus Diperhatikan

Photo Author
- Senin, 18 Mei 2020 | 15:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogya meningkatkan pengawasan daging sapi di pasar tradisional. Langkah tersebut guna mengantisipasi peredaran daging yang tidak layak di masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogya Sugeng Darmanto, menyebut berbagai temuan yang terjadi di luar daerah turut menjadi perhatian. "Belum ada temuan di Yogya, tapi perlu antisipasi karena jelang lebaran biasanya konsumsi daging meningkat," jelasnya, Minggu (17/5/2020).

Daging tak layak konsumsi salah satunya ialah campuran dengan daging babi. Sebelum ada temuan daging sapi dioplos dengan daging babi hingga berton-ton, Sugeng mengaku pihaknya sudah rutin melakukan pengawasan. Sejauh ini pun tidak ditemukan oknum pedagang yang bertindak nakal tersebut.

Begitu pula daging sapi gelonggongan yang sebenarnya juga tidak layak konsumsi. Beberapa tahun sebelumnya pernah ditemukan oknum pedagang yang nakal dan langsung diajukan ke tindak pidana ringan. Oknum pedagang yang nakal tersebut juga terus dipantau oleh petugas. "Justru yang gelonggongan ini perlu kewaspadaan. Daging seperti itu cepat membusuk, untuk bakso juga tidak bagus. Konsumen sudah cukup cerdas ketika membeli daging yakni yang terlihat segar tapi tidak basah dan berasa hangat," urainya.

Sedangkan dalam proses pengawasan, jelang lebaran kali ini sudah ada dua kali sasaran atau target. Hanya, pengawasan itu tidak lagi melibatkan Sat Pol PP maupun PPNS guna mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga tim pemantau hanya dilakukan oleh segelintir orang dari internal Dinas Pertanian dan Pangan. Kendati demikian, ketika ada temuan barang buktinya akan disita dan oknumnya dilakukan pendataan, selanjutnya diserahkan ke PPNS atau Sat Pol PP guna penindakan.

"Kalau dulu setiap pengawasan kita lakukan gabungan dengan sekitar puluhan orang. Selama pandemi virus Korona, pengawasan daging tetap kami lakukan jelang lebaran hanya petugasnya paling sekitar lima orang. Jadi kami libatkan sendiri, tanpa Sat Pol PP," jelas Sugeng.

Pengawasan tidak sekadar ke lokasi penjualan di pasar tradisional, melainkan ke pedagang yang membawa daging dari luar daerah. Sebelum masuk ke pasar daging akan diteliti kondisi dan kualitasnya.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X