YOGYA, KRJOGJA.com - Lonjakan kasus positif Covid-19 di DIY, perlu menjadi perhatian semua pihak. Penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan 'physical distancing' (menjaga jarak fisik) untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus benar-benar dilaksanakan.
Karena itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar masyarakat DIY tetap berada di rumah dan mentaati protokol kesehatan termasuk soal 'physical distancing'. Jika masyarakat tidak disiplin mematuhi aturan yang berlaku, wabah Covid-19 tidak akan segera berakhir.
"Sampai saat ini kami belum berencana untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kita jangan berasumsi paling baik dengan melakukan PSBB. Sebab meski PSBB, faktanya kalau masyarakat tidak mau mendisiplinkan diri, mereka akan tetap keluar. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terpenting masyarakat berdiam diri di rumah dan mentaati protokol kesehatan," tandas Sultan HB X di Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (8/5).
Sultan menyatakan, masyarakat memiliki kontribusi cukup penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu, sikap masyarakat yang tertib dan mematuhi protokol kesehatan sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran. Jika masyarakat disiplin dan mau mentaati aturan pemerintah, untuk mengatasi Covid-19 sebenarnya sangat murah. Karena kuncinya hanya tetap tinggal di rumah. Tapi jika upaya mendisiplinkan diri tersebut tidak dilaksanakan, dikhawatirkan kasusnya tidak pernah selesai.
"Kalau masyarakatnya tidak mau tertib sesuai protokol kesehatan, penularan akan terus terjadi. Sebetulnya Covid-19 ini cara mengatasinya murah, tinggal di rumah, wis, sudah itu saja. Tetapi selama tidak pernah mau mengikuti aturan itu, hanya sesuai keinginan sendiri, tidak mendisiplinkan diri, ya selamanya tidak pernah akan selesai," ujar Sultan.
Hal senada disampaikan Sekda DIY Kadaramanta Baskara Aji. Menurutnya, lonjakan kasus positif Covid-19 di DIY akan menjadi bahan evaluasi Pemda maupun Tim Gugus Tugas Covid-19. Kendati demikian belum ada rencana untuk mengajukan PSBB. Karena sebelum mengajukan PSBB banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Di antaranya proses persebarannya, transmisi lokal, keadaan ekonomi, serta beberapa hal lainnya. Jadi untuk mengantisipasi penyebaran yang terpenting adalah masyarakat mau berada di rumah, tidak ke mana-mana.
Mengingat target ke depan tidak selalu menyoal PSBB, opsi lain menurut Aji adalah melakukan 'rapid test' massal lanjutan di berbagai tempat. "Mungkin nanti karantina mandiri akan kami evaluasi. Apakah karantina (isolasi) mandiri di rumah itu sudah efektif atau belum. Kalau belum kita pikirkan supaya setiap RW, desa, dusun punya tempat karantina sehingga pengawasan lebih maksimal. Karena ada kecenderungan penularan dalam satu keluarga," jelas Baskara Aji.
Sekda DIY mengatakan, Gubernur DIY telah memerintahkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI/Polri untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kerumunan. "Satu-dua orang, lima orang sudah kita minta untuk tidak (berkerumun). Kalau kita lihat di DIY, ada kecenderungan eskalasi orang di jalan pada saat jam-jam bekerja, tetapi di jam-jam yang lain masyarakat sudah banyak untuk tidak berkumpul. Justru yang harus kita waspadai pasar-pasar, tempat-tempat perbelanjaan, karena orang berkepentingan di situ dalam rangka membeli kebutuhan sehari-hari," ucapnya. (Ria)