YOGYA, KRJOGJA.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyerahkan bantuan 400 paket sembako kepada mahasiswa yang tinggal di asrama dan warga yang terdampak Covid-19. Diharapkan peran serta warga bergotong royong dalam melawan Pandemi Covid-19.
Kajati DIY Dr Masyhudi SH MH menjelaskan, pembagian sembako ini merupakan perintah dari Jaksa Agung dan dilaksanakan serentak di Indonesia. Untuk di wilayah DIY, Kejati membagikan sekitar 400 paket sembako ke mahasiswa dan warga terdampak.
“Disini banyak mahasiswa yang tidak bisa pulang karena Covid dan kekurangan logistik. Makanya bantuan ini sebagian kami salurkan ke mahasiswa. Kemudian sisanya kami bagikan ke warga terdampak seperti ojol, tukang bejak dan lainnya,†jelas Masyhudi didampingi Wakajati DIY Erlan Suherlan SH MH, Selasa (5/5).
Dalam acara tersebut, dimulai dengan teleconference dengan Jaksa Agung dan kejati di seluruh Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pembagian sembako kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut untuk kedua kalinya dilaksanakan oleh Kejati DIY. Pemberian bantuan ini sebagai bentuk bahwa kejaksaan hadir di tengah masyarakat dalam penanggulangan Covid-19. Kajati mengajak warga yang mampu untuk bergotong royong dalam pencegahan dan penanggulangan korona.
“Kami hadir bersama masyarakat untuk sama-sama menghadapi Covid-19. Dengan semangat gotong royong, bantu membantu, kami yakin korona ini bisa segera berakhir,†pesan Kajati. (Sni)