Hingga Saat Ini Kelanjutan Tes CPNS Belum Ada Titik Terang

Photo Author
- Sabtu, 2 Mei 2020 | 01:30 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Kelanjutan seleksi atau tes CPNS formasi tahun 2019 hingga kini masih belum ada titik terang. Tes lanjutan tersebut berupa seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan nilai tertinggi.

Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogya Ary Irawan, mengungkapkan sesuai jadwal reguler seharusnya per 10 April 2020 semua tahapan sudah selesai. "Karena saat itu terjadi wabah virus Korona maka pemerintah pusat mengumumkan ada penundaan SKB. Ini berlaku nasional," jelasnya, Jumat (1/5/2020).

Khusus di Kota Yogya, total yang berhak mengikuti SKB mencapai 1.003 peserta. Sebelumnya mereka harus bersaing ketat ketika menjalani SKD. Hal ini karena hampir 90 persen peserta memenuhi passing grade. Peserta yang dinyatakan lolos mengikuti SKB ialah peraih nilai tertinggi. Setiap satu formasi maksimal diambil tiga besar peraih nilai SKD tertinggi untuk bisa melanjutkan ke SKB.

Ary mengaku, tidak ada keterangan waktu sampai kapan penundaan SKB yang disampaikan pemerintah pusat. Pihaknya pun hanya bisa menunggu informasi lanjutan dari pusat sembari mengimbau peserta untuk rutin mengakses informasi di laman resmi BKN. Selain itu dirinya juga meminta agar kartu peserta disimpan dengan baik agar jangan sampai hilang. "Sebagai antisipasi jika nanti tidak bisa dicetak lagi. Sebaiknya, kartu peserta memang dijaga betul," katanya.

Sementara total formasi yang disetujui pemerintah pusat untuk CPNS mencapai 419 formasi. Menurut Ary, pengajuan yang disampaikan sebelumnya ke pemerintah pusat seluruhnya merupakan kebutuhan dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh karena itu, 419 formasi tersebut merupakan prioritas untuk bisa segera terisi.

Dengan adanya penundaan SKB maka otomatis rencana pengisian CPNS di tempat sesuai formasinya juga ikut tertunda. "Hampir semua OPD membutuhkan, hanya jumlah personelnya berbeda-beda. Termasuk juga kecamatan membutuhkan tambahan pegawai karena urusannya juga bertambah," terangnya.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X