YOGYA, KRJOGJA.com - Pendataan tenaga kerja yang mengalami pemutuhan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan akibat mewabahnya virus Korona, masih terus berjalan. Perusahaan yang ada di Kota Yogya pun diimbau aktif melaporkan karyawannya yang terdampak tersebut.
Menurut Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogya Emy Indaryanti, hingga akhir tahun 2019 lalu data perusahaan yang menjalani wajib lapor mencapai sekitar 1.600 perusahaan. Akan tetapi yang saat ini sudah melaporkan kondisi tenaga kerjanya di tengah pandemi Covid-19 baru 227 perusahaan. "Pendataan ini masih terus berjalan dan kondisinya juga dinamis karena belum semua melapor," jelasnya, Rabu (29/4/2020).
Dari hasil pendataan sementara dari 227 perusahaan, total ada 7.633 orang yang dipekerjakan. Khusus pekerja yang domisili di Kota Yogya, ada 1.488 orang yang terdampak. Terdiri dari 1.426 orang yang dirumahkan dan 62 orang mengalami PHK. Sementara perusahaan yang terdampak mayoritas dari sektor perhotelan yang mencapai 101 perusahaan. Disusul sektor perdagangan dengan 46 perusahaan, sektor jasa 30 perusahaan, sektor restoran 22 perusahaan, sektor pariwisata 13 perusahaan dan lainnya.
Emy menambahkan, data perusahaan serta kondisi karyawannya yang terdampak mewabahnya virus Korona akan memudahkan proses kebijakan lebih lanjut. Salah satunya pendampingan untuk bisa mengakses program kartu prakerja untuk kategori tenaga kerja. "Kami fokus ke pendataan saja, kebijakan lanjutan akan dikoordinasikan bersama. Khusus bagi yang dirumahkan ini, tidak dilaporkan secara tegas apakah tetap mendapat gaji atau tidak," urainya.
Sementara itu, kegiatan peringatan Hari Buruh yang sudah dua tahun lalu rutin digelar setiap 1 Mei, untuk tahun ini terpaksa ditunda. Di samping guna menghindari kegiatan kerumunan massa, Pemkot juga tengah merasionalisasi anggaran untuk fokus pada penanganan Covid-19.
Serikat buruh juga sepakat untuk meniadakan kegiatan tersebut. Peringatan Hari Buruh yang difasilitasi Pemkot biasanya berupa jalan bersama dan senam sehat serta pembagian dorprise. Ajang itu sekaligus mempertemukan pekerja, pemerintah dan pengusaha dalam satu kegiatan bersama.(Dhi)