Sindikat Pengedar Sembunyikan 3,41 Kg Ganja dalam Paralon

Photo Author
- Rabu, 29 April 2020 | 09:11 WIB
Petugas mengamankan barang bukti ganja yang disembunyikan dalam paralon.
Petugas mengamankan barang bukti ganja yang disembunyikan dalam paralon.

YOGYA, KRJOGJA.com - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY berhasil membongkar sindikat pengedar ganja di wilayah Banyumas Jawa Tengah (Jateng). Tiga tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti 3,41 kg ganja.

Para tersangka yang diamankan yakni TP (32) warga Ajibarang Banyumas, IM (31) warga Cilongkok Purwokerto dan perempuan AP (21) warga Cilongkok Purwokerto. Untuk mengelabuhi petugas barang haram siap edar tersebut disembunyikan dalam paralon.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan terbongkarnya sindikat pengedar ganja ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama satu minggu akhirnya petugas mengetahui jika para pelaku tengah beroperasi di Banyumas.

“Ketiga pelaku kami amankan di sekitar Alun-alun Banyumas. Dari tangan ketiga tersangka, kami menyita ganja siap edar seberat 3,41 kg yang dimasukkan dalam pipa paralon," ungkap I Wayan Sugiri.

Beserta para pelaku turut disita 3,41 kg ganja, 4 pipa paralon, 12 paket ganja yang simpan dalam plastik klip. Diamankan pula 3 unit ponsel yang selama ini dipergunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli serta buku tabungan catatan transaksi.

Sindikat pengedar ganja tersebut kini telah dibawa ke kantor BNNP DIY. Petugas terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar bandar besar yang selama ini memasok barang haram kepada para tersangka. (Van)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X