Guru di Yogyakarta Iuran Rp 5 Ribu, Bantu Pengajar TK Swasta Terdampak Covid-19

Photo Author
- Selasa, 28 April 2020 | 14:05 WIB
PGRI Kota Yogyakarta salurkan bantuan untuk guru non ASN terdampak Covid-19. (Foto : Harminanto)
PGRI Kota Yogyakarta salurkan bantuan untuk guru non ASN terdampak Covid-19. (Foto : Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Yogyakarta mulai mendistribusikan paket sembako untuk guru-guru TK swasta terdampak Covid-19. 375 paket sembako didapatkan dari hasil iuran Rp 5 ribu per anggota yang ditujukan untuk mengurangi beban para guru terdampak.

Ketua PGRI Kota Yogyakarta, Sugeng Mulyo Sugono mengungkap dari hasil iuran seluruh anggota didapatkan dana sekitar Rp 20 juta yang lantas ditambahkan dengan uang kas. Setelah dikumpulkan, seluruhnya lantas dibelanjakan paket sembako yang terkumpul total 375 paket.

“Hari ini kami salurkan pada guru-guru TK swasta di Kota Yogyakarta, totalnya 175 guru yang akan mendapatkan sementara sisanya untuk SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Paling banyak memang untuk guru TK. Ini apa yang kami mampu saat ini, memang belum menjangkau seluruh guru yang terdampak,” ungkapnya di sela aksi pembagian Selasa (28/4/2020).

Sugeng mengatakan guru TK Swasta merupakan insan yang paling terdampak dibandingkan guru-guru lainnya. Penghasilan tak seberapa dan kondisi belajar di rumah membuat para guru ini terdampak secara ekonomi.

“Teman-teman guru TK swasta ini honornya tidak seberap, lalu sekarang sudah tidak bisa bekerja karena diliburkan. Mereka tidak bisa punya penghasilan. Bagaimanapun kami berusaha membantu agar paling tidak mengatakan bahwa mereka tidak sendirian,” ungkapnya lagi.

PGRI Kota sendiri akan terus berusaha menjangkau lebih banyak guru terutama non ASN yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Mereka juga berharap adanya perhatian pemerintah dan berbagai pihak lainnya untuk memperhatikan para guru yang terdampak Covid-19. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X