Sultan Sudah Keluarkan Keputusan, DIY Tolak Pemudik

Photo Author
- Minggu, 26 April 2020 | 18:25 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY Sri Sultan HB X akhirnya memutuskan menolak pemudik masuk ke wilayah DIY mulai Minggu (26/4/2020) hari ini. Artinya, pengguna jalan yang kedapatan petugas akan melaksanakan mudik diminta putar balik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto membenarkan adanya keputusan Gubernur DIY terkait pemberlakuan larangan masuk bagi pemudik dari zona merah, mulai diterapkan Minggu (27/04/2020). Menurut Tavip petugas di lapangan yang sudah bersiaga akan diminta memeriksa secara detail pengguna jalan yang melintas.

“Keputusan ini baru saja disampaikan Gubernur DIY dan berlaku mulai Minggu (26/4/2020) siang. Kabupaten/Kota juga diwajibkan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan secaca ketat di jalur-jalur alternatif atau jalur tikus. Tiga pos penjagaan utama, yakni di Temon Kulonprogo, di Tempel Sleman dan Prambanan Sleman juga memberlakukan screening kepada setiap orang yang melintas, jika diketahui merupakan warga Yogya yang merantau di daerah zona merah, maka akan diminta kembali,” ungkap Tavip pada wartawan.

Petugas menurut Tavip akan menerapkan metode wawancara dan penerapan protokol kesehatan ketat pada setiap orang yang melintas. Keputusan tersebut mengubah kebijakan sebelumnya yang mana DIY tetap memperbolehkan pemudik lantaran tak bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pak Gubernur menilai, bandara di Jogja juga sudah ditutup, sehingga pintu darat juga sebaiknya mengikuti untuk ditutup dari pemudik meskipun sebenarnya sesuai dengan Permenhub hanya daerah menerapkan PSBB yang boleh menutup, tetapi Pak Gubernur berpendapat bahwa aturan bisa dianggap tidak konsisten, di Permenhub disebutkan yang belum PSBB enggak boleh melarang orang masuk, tetapi kenyataannya bandara di Yogya juga ditutup, jadi sesungguhnya sama saja,” tandas Tavip.

Terlebih pula diketahui daerah lain yang berbatasan dengan DIY yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah menerapkan penutupan. Dikhawatirkan, bila DIY tak menutup justru nantinya menjadi episentrum baru penularan Corona.

Meski demikian, karena ada banyak warga DIY yang menggunakan kendaraan bernomor polisi luar DIY maka masih diperbolehkan untuk masuk. Petugas di lapangan yang mengambil peran besar melakukan pengawasan lebih ketat dengan melihat barang bawaan kendaraan roda empat serta ciri-ciri tertentu pemudik. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X