Pembubaran Tempat Nongkrong di Kota Yogya Masih Persuasif

Photo Author
- Rabu, 15 April 2020 | 12:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Selama ini pembubaran tempat nongkrong atau kerumunan warga masih mengedepankan persuasif. Namun demikian, tindakan represif juga bisa diberlakukan manakala warga tidak mengindahkan peringatan.

Kepala Sat Pol PP Kota Yogya Agus Winarto, mengatakan sejumlah daerah banyak yang sudah melakukan tindakan represif mulai menutup paksa tempat hiburan maupun menyita barang milik pedagang. "Kami sedang kaji tindakan itu. Terutama jika ada yang tidak mau diatur," tandasnya, Selasa (14/4/2020).

Terkait tempat hiburan, menurut Agus sejak ada imbauan dari Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, banyak lokasi yang sudah menutup usaha secara mandiri. Meski aktivitas masyarakat kembali ramai, namun belum ada laporan tempat hiburan yang kembali beraktivitas.

Titik kumpul masyarakat saat ini justru banyak ditemukan di warung angkringan, warung burjo, game online serta pusat perbelanjaan. Agus pun mengimbau agar usaha kuliner lebih mengutamakan take away atau dibungkus untuk dimakan di rumah.

"Protokol harus dijalankan. Misal ada pedagang yang tetap 'ngeyel', bisa jadi meja kursinya akan kita angkut," imbuhnya.

Selain mengupayakan tindakan represif guna mencegah kerumunan massa, Sat Pol PP Kota Yogya juga mengkaji pembatasan usaha toko jejaring. Terutama yang memiliki ijin usaha hingga 24 jam dan menyediakan meja kursi untuk nongkrong bagi pengunjung. Kajian tersebut akan dituntaskan hingga dua hari ke depan.

"Kalau meja kursi yang biasanya disediakan di depan toko jejaring, sudah kita minta untuk ditarik dulu," katanya.

Sementara untuk kegiatan patroli tempat kerumunan, dalam sehari dibagi empat kali razia, yakni pada siang, sore, malam dan dini hari. Personel Sat Pol PP yang selama ini diperbantukan di kecamatan juga diminta membantu Forkompimda dalam mengantisipasi pemudik. Terutama memantau di Stasiun Lempuyangan, Tugu dan Terminal Giwangan.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X