Kejati DIY Bantu 150 APD ke Rumah Sakit dan BBTKLP

Photo Author
- Kamis, 9 April 2020 | 13:45 WIB
Kejati DIY Bantu 150 APD ke Rumah Sakit dan BBTKLP. (Saifullah Nur Ichwan)
Kejati DIY Bantu 150 APD ke Rumah Sakit dan BBTKLP. (Saifullah Nur Ichwan)

YOGYA, KRJOGJA.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membantu sebanyak 150 Alat Pelindung Diri (APD) ke dua rumah sakit dan Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendaliam Penyakit (BBTKLPP) DIY. Bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada petugas medis yang menangani pasien korona.

Wakajati DIY Elan Suherlan SH didampingi Aspidsus Kejati DIY Jefferdian SH MH menjelaskan, sebanyak 150 APD itu diberikan ke RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul sebanyak 50 pakaian, Rumah Sakit Nur Hidayah 46 pakaian, BBTKLPP DIY sebanyak 50 pakaian dan poliklik Kejati DIY 4 pakaian. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan atau ketersediaan APD bagi tenaga medis.

“Paling tidak bantuan dari Kejati ini dapat membantu petugas medis untuk kebutuhan APD. Soalnya kita ketahui, ketersediaan APD sampai saat ini masih terbatas,” jelasnya saat penyerahan APD di Kantor Kejati DIY, Kamis (09/04/2020).

Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Kejati DIY kepada tenaga medis yang sedang berjuang melawan korona. Semoga para tenaga medis tetap sehat dan semangat dalam menjalankan tugasnya.

“Ini sebagai bentuk empati dan dukungan moril kami kepada tenaga medis. Soalnya mereka (tenaga medis) sebagai garda terdepan dalam melawan virus korona,” ucapnya.

Aspidsus Kejati DIY Jefferdian SH menambahkan, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan virus korona, Kejati DIY sudah memasang tempat cuci tangan dan sabun. Di samping itu juga disediakan jamu empon-empon bagi staf di Kejati DIY.

“Setiap tamu yang datang kami minta cuci tangan menggunakan sabun. Kemudian semua pegawai maupun tamu yang datang juga diukur suhu badannya. Selain itu kami juga sediakan jamu empon-empon untuk menjaga daya tahan tubuh,” imbuh Jefferdian. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X